Pilkades

Honor Pilkades di Simalungun Tak Jelas, Sejumlah Panitia Pilpanag Ancam Mundur

panitia pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) se-Kabupaten Simalungun kecewa karena hanya dua kali mendapatkan honor ketua panitia.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Berita Acara RDP Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun dengan DPMN Kabupaten Simalungun 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah panitia pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) se-Kabupaten Simalungun kecewa lantaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) hanya membayarkan dua kali saja honor ketua panitia. Mereka hanya menerima honor dengan jumlah Rp 800.000.

Selain kecewa, Sejumlah panitia pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau Tim 11 di tingkat Nagori juga mengancam akan mengundurkan diri karena sampai saat ini, anggaran pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) untuk panitia Nagori tidak jelas.

Terungkapnya honor panitia yang hanya dibayarkan 2 kali saja dan biaya ATK, serta biaya rapat-rapat yang sudah didahulukan panitia tidak tertampung di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Simalungun.

Rapat yang digelar mengundang perwakilan Panitia Nagori dan juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (BPMN) Kabupaten Simalungun.

Dengan alasan tersebut, ratusan perwakilan panitia pemilihan Pangulu Nagori mengundangkan sikap mundur dan tidak akan menyerahkan data-data yang sudah dikerjakan mereka selama tahapan Pilpanag.

“Kalau memang tidak akan dibayarkan lagi honor dan biaya-biaya yang sudah kita keluarkan, kita akan mundur. Kita juga tidak akan memberikan data-data yang sudah kita kerjakan,” kata seorang perwakilan Panitia Nagori yang hadir di Komisi I DPRD Simalungun.

Sementara Kepala DPMPN Simalungun Sarimuda Purba dalam kesempatan itu menerangkan, dalam pelaksanaan Pilpanag, pihaknya hanya mengerjakan sesuai mekanisme dan penganggaran yang sudah tercatat di DPA DPMPN Simalungun.

Untuk biaya honor sebanyak 4 kali, yang dituntut oleh Panitia Nagori, dan juga biaya rapat-rapat yang sudah dikeluarkan, ditegaskan Sarimuda, tidak ada teranggarkan di DPA dinasnya.

“Untuk honor itu hanya dua kali bayar, Rp400 ribu untuk ketua panitia, dan anggota Rp300 ribu,” kata Sarimuda Purba.

Sementara itu, Ketua Pilpanag Nagori Buttu Bayu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun Syawaluddin Butarbutar mengatakan, bahwa mereka sudah bekerja sejak November 2022, dan sesuai SK akan bekerja sampai Juli 2023 yakni bekerja selama 8 bulan.

“Menyikapi hal yang terjadi terhadap Panitia Pilpanag Nagori, Komisi I mengeluarkan beberapa rekomendasi, dan akan melakukan pembahasan lebih detail terhadap permasalahan yang ada di pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) se-Kabupaten Simalungun,” sebut Syawaludin Butarbutar.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun mengusulkan anggaran Rp 17 miliar di Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di 248 Nagori

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved