Breaking News

Viral medsos

Waduh! Istri Polisi Ditangkap Usai Buat Tagar Percuma Lapor Polisi Soal Kematian Kakaknya

Seorang istri polisi bernama Ernawati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan atas kasus pencemaran nama baik

|

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang istri polisi bernama Ernawati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Penetapan tersebut lantaran Ernawati membuat konten Tiktok dengan tagar #percumalaporpolisi terkait kasus kematian kakaknya.

Ernawati ditangkap saat berada di Jakarta, Minggu (5/3/2023).

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Polisi Helmy Kwarta dalam jumpa pers, Senin (6/3/2023) mengatakan, Ernawati dilaporkan oleh tiga anggota Polri yang merasa keberatan karena fotonya ditampilkan di media sosial dengan narasi dituding sebagai dalang dari kematian kakaknya, Kahar.

Helmy menjelaskan, tersangka sudah sering kali memposting di media sosial dengan menampilkan foto ketiga anggota polisi tersebut.

Tersangka membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi.

Helmy menerangkan, jika tersangka pernah melaporkan kasus kematian kakaknya pada tahun 2019 lalu.

Namun laporan tersangka 7 bulan setelah kematian kakaknya, tidak terbukti atas tuduhan pembunuhan.

Helmy melanjutkan, tersangka kemudian tak puas dengan hasil penyelidikan Polda Sulsel.

Sehingga, ia melapor di Mabes Polri, dan lembaga eksternal seperti LPSK, Ombudsman dan Kompolnas.

Bhayangkari ini tetap ngotot menganggap kematian kakaknya tidak wajar.

Karena kegiatan di media sosial inilah, Ernawati dianggap melakukan ujaran kebencian dan kebohongan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved