Hari Perempuan Sedunia
Peringati Hari Perempuan Sedunia, Organisasi Gabungan di Sumut Desak RUU PPRT Disahkan
Organisasi gabungan di Sumatra Utara memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (8/3/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Organisasi gabungan di Sumatra Utara memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (8/3/2023).
Organisasi gabungan tersebut terdiri dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumut, Perempuan Hari Ini (PHI), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Srikandi Lestari dari Pangkalan Susu dan beberapa organisasi lainnya.
Pimpinan aksi, Lusty mengatakan pada peringatan Hari Perempuan Sedunia tahun 2023, secara nasional organisasi perempuan mengangkat tema sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Hari ini kami memperingati Hari Perempuan Sedunia, tapi memang ini khusus untuk wilayah Sumatra Utara. Nah tapi ada satu tema besar yang kita angkat secara nasional dari Jala PRT dan SPRT Sumut yaitu kita ingin segera mengesahkan rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, itu tujuan kita," ujar Lusty.
Selain meminta pengesahan RUU PPRT, Lusty mengatakan pihaknya juga menyuarakan bahwa masih banyak kekerasan ataupun objektivikasi kepada perempuan.
"Kami juga menyayangkan masih banyaknya objektivikasi terhadap perempuan baik itu perempuan yang bekerja di ranah publik maupun di ranah domestik," ungkapnya.
Lusty mengatakan, organisasi perempuan meminta DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT.
"Kita berharap RUU PPRT disahkan, kalau tidak kita akan tetap bersuara, sama seperti rancangan UU yang namanya TPKS, tapi pada akhirnya sah juga kan. Nah itupun karena perjuangan yang pastinya tidak berhenti, terus menerus. Makanya kami ada aksi kamisan, aksi rabuan, dan untuk pengesahan RUU PPRT ini juga akan terus kami suarakan," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.