Warga Tutup Jalan
Warga Tutup Jalan Perwira II Dengan Ban Bekas dan Spanduk, Sebut Adanya Mafia Tanah
Masyarakat Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medsn Timur, Kota Medan, berunjuk rasa dengan menutup jalan dengan ban bekas.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masyarakat Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medsn Timur, Kota Medan, berunjuk rasa dengan menutup jalan dengan ban bekas, Rabu (8/3/2023).
Sejumlah masyarakat menutup ruas jalan dengan ban bekas truk dan memasang spanduk berisikan tuntutan keberatan masyarakat, atas eksekusi tanah yang direncanakan Pengadilan Medan di kawasan tersebut.
Salah satu masyarakat, Alex Purwanto mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut buntut keberatan masyarakat, yang dimana tanah milik masyarakat seluas 1000 meter akan di eksekusi oleh pengadilan Medan.
"Tanah yang akan di eksekusi itu bernama Grand 265,dan mereka menuduh tanah itu bereda disini di Jalan Perwira II. Padahal tanah yang dimaksud Pengadilan Medan itu berada di Jalan Metal yang berbatasan dengan kanal kecil dengan Pulo Brayan Bengkel," Kata Alex Purwanto kepasa Tribun Medan, Rabu (8/3/2023).
Dijelaskannya, sejak diturunkannya salinan untuk eksekusi lahan tersebut,masyarakat sudah melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang tak kunjung selesai tersebut.
Mereka sudah mengajukan beberapa upaya hingga ke Ombudsman di Jakarta, namun hasilnya selalu mengecewakan.
"Kami masyarakat sudah berkali-kali mengajukan permasalahan ini, baik itu RDP dengan DPR tingkat I dan tingkat II, hingga ke Ombudsman di Jakarta serta ke Kementerian Hukum. Namun hasilnya tidak pernah berhasil," Ungkapnya.
Maka dari itu, masyarakat menduga permasalahan tanah ini ada sangkut pautnya dengan mafia tanah, yang ingin menguasai lahan masyarakat.
"Yah jelas mafia itu jelas ada, mereka berganti ganti, sedangkan kita disini punya semua data tanah tersebut," Bebernya.
Masyarakat pun akan melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan Perwira II hingga pihak pengadilan Medsn datang ke lokasi, dikarenakan pihak Pengadilan Medan sudah berjanji akan datang hari ini menemui masyarakat.
"Kami saat ini sedang menunggu dari PN, katanya mau datang. Karena mereka telah mengeluarkan surat eksekusi, kami akan terima dengan cara yang baik, tapi nyatanya sampai sekarang tidak datang," Kata Alex Purwanto.
Dia mengharapkan pihak pengadilan agar tidak menuding tanah masyarakat di Jalan Perwira II masuk ke lahan Grand 265 yang akan di eksekusi.
"Pengadilan jangan mengarahkan tanah di Perwira II ini masuk ke dalam lahan Grand 265 yang akan di eksekusi," Pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)
SOSOK Eko Patrio, Pelawak yang Kini Jadi Anggota DPR RI, Sempat Dianggap Tantang Rakyat |
![]() |
---|
JAM TAYANG Grimsby Town vs Man United Carabao Cup Malam Ini, Keterlaluan Kalau MU Gagal Menang |
![]() |
---|
SOSOK Pascol, Gamers Anak Medan Eks TKI Turun ke Jalan Demo DPR RI Tanpa Baju |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Agustus 2025, Cek Nasib Scorpio, Sagitarius, Leo, Aries, dan Cancer |
![]() |
---|
Sudah Kabur Duluan, Istri Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank, Ternyata Sudah 3 Tahun Bangkrut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.