Pembunuhan

Pengakuan Tosa Ginting, Otak Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Paino saat Rekonstruksi

Ada empat adegan yang dilakukan pemeran pengganti. Intinya, tersangka TG (Tosa Ginting) membantah menyuruh membunuh.

|
TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Para tersangka termasuk otak pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Tosa Ginting saat rekonstruksi di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/3/2023) sore. 

Perencanaan ketiga, pada tengah malam dan berhasil. Namun, sebelum membunuh Paino, sebenarnya Dedi Bangun dan Tato sudah tidak ingin menjalankan perintah Tosa Ginting.

Tapi tersangka Tosa mendesak dan mengancam Dedi Bangun.

"TG bilang kalau Dedi tidak berani atau dia yang ditembak. Dan kembalikan operasional yang sudah digunakan. Karena takut dan tidak punya uang, akhirnya keduanya menjalankan perintah pembunuhan tersebut," ucap Nasrullah.

Sementara itu keluarga Paino yang menyaksikan jalannya rekonstruksi, memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus pembunuhan ini.

"Selama rekonstruksi kami melihatnya normal-normal saja. Saat ini polisi mereka luar biasa berjuang juga untuk mengungkap kasus ini," ujar Susi keluarga korban.

Susi menambahkan, jika bukan karena menghargai polisi, mungkin saat proses rekonstruksi warga Desa Besilam Bukit Lembasa sudah ingin melempari otak pelaku Tosa Ginting.

Namun demikian, pihak keluarga Paino mengaku akan terus mengawal kasus ini sampai pengadilan.

"Tidak hanya kami keluarga, masyarakat juga memang menginginkan hukuman yang seberat-beratnya untuk para tersangka, khususnya otak pembunuhan," ujar Susi.

"Karena kita lihat dan para tersangka sudah mengakui, jika mereka mengaku sudah tiga kali merencanakan pembunuhan Paino," sambungnya.

Jika seandainya hukuman yang diterima Tosa Ginting pada tahun 2021 lalu, dan divonis sesuai dengan perbuatannya, Susi menegaskan pembunuhan yang dialami Paino tidak akan terjadi seperti sekarang ini.

"Seolah-olah pihak kejaksaan dan pengadilan memberikan peluang agar penjahat agar kembali melakukan perbuatannya, seperti tidak ada efek jera. Nyatanya pada saat itu pelaku yang sama bernama Tosa Ginting ini hanya dihukum tiga bulan penjara. Kami menegaskan kali ini, dipengadilan akan kami kawal," tutup Susi.

Informasi yang diperoleh wartawan, warga yang menyaksikan rekontruksi, melontarkan ucapan ke tersangka Tosa Ginting seperti.

"Utang nyawa dibayar nyawa, siapa gak tau keluarga Tosa Ginting semua bisa dibeli termasuk hukum. Dan kami minta otak pelaku dihukum berat," ucap warga.

91 Adegan di 7 TKP saat Rekonstruksi Tembak Mati Eks DPRD Langkat Paino, Sudah Direncanakan

Sebanyak 91 adegan diperagakan oleh kelima tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino.

Rekonstruksi yang selesai pada pukul 22.00 WIB, Rabu (8/3/2023) dilakukan diberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk merencanakan menghabisi nyawa Paino.

Tersangka pembunuh mantan anggota DPRD Langkat saat melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Rabu (8/3/2023).
Tersangka pembunuh mantan anggota DPRD Langkat saat melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Rabu (8/3/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved