News Video

Demi Hindari Leasing Motor, Driver Ojol di Medan Nekat Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

driver ojek online tersangka kasus laporan palsu ngaku dibegal padahal rekayasa tak menyangka anaknya yang hendak melapor ke Polisi malah ditahan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ibu kandung RAD (18), driver ojek online tersangka kasus laporan palsu ngaku dibegal padahal rekayasa tak menyangka anaknya yang hendak melapor ke Polisi malah ditahan pada Rabu (8/3/2023) sore.

S, awalnya mendampingi anaknya ke Polsek Delitua untuk membuat laporan Polisi karena anaknya mengaku dianiaya dan sepeda motornya dirampas.

Sesaat mendengar pernyataan anaknya kalau ia berbohong soal pembegalan itu, ia langsung lemas.

Ia yang awalnya gigih mendesak penyidik menerima laporan anaknya tiba-tiba langsung menangis sejadi-jadinya di pelataran Polsek Delitua.

Wanita dua anak ini benar-benar tak menyangka kalau anaknya merekayasa kejadian sedemikian rupa untuk mengelabui keluarga beserta Polisi modus dibegal karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor.

RAD (18), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Delitua pasca memberikan keterangan palsu soal begal sadis yang menimpanya.

Begitu niat buruknya diketahui Polisi dia langsung ditahan sehari semalam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, RAD tak ditahan.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, tersangka dikenakan wajib lapor.

Polisi tetap menuntaskan kasus ini sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Pelaku kita tetapkan tersangka sesuai laporan palsu dan penerapan pasal terhadap pelaku pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Untuk sementara nanti kita dalami terkait penanganan daripada laporan ini nanti kita sampaikan dan dia dikenakan wajib lapor,"kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma.

Kompol Dedy menerangkan, tersangka berbohong karena tak mampu membayar cicilan sepeda motor kurang lebih sebesar Rp 1,3 juta perbulan. Sedangkan tersangka berstatus pelajar SMA dan bekerja sebagai ojek online.

Sebelum mengaku dibegal, rupanya sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna biru hitam diparkiran dahulu di parkiran RS Swasta di Medan Amplas tak jauh dari rumahnya.

Setelahnya ia pulang ke rumah dan menyatakan ke keluarganya ia kena begal.

Menurut keterangan tersangka yang didapat Polisi, sepeda motor yang dilaporkan hilang dibegal akan dikembalikan lagi ke leasing setelah ia mendapatkan uang muka atau DP yang sebelumnya ia setor.

Sesudahnya ia akan merekayasa lagi kalau sepeda motor tersebut telah ditemukan kembali.

Motif ini ia lakukan karena tak mampu membayar dan berharap keuntungan dari leasing atas sepeda motor yang hilang.

"Rencananya dikembalikan lagi nanti kalau udah diganti DP nya itu. Jadi nanti dia pura-pura menemukan sepeda motor itu lagi, bilang ke pihak leasing."

Pakaian Penuh Bercak Merah, Ibu Tak Sangka Anak Rekayasa Kasus

Ibu tersangka mengaku tak mengira anaknya merekayasa kejadian seolah-olah dibegal dan digebuki.

Pasalnya, RAD pulang pada Selasa 7 Maret pagi sekitar pukul 05:00 WIB dengan keadaan lemas dan pakaian penuh bercak merah.

Saat itu ia yang baru saja salat subuh kaget bukan kepalang. S, ibu tersangka langsung mengambil segelas air dan menyuruh anaknya itu minum.

Seketika tersangka langsung muntah-muntah dan mengeluarkan cairan merah dari mulutnya. Belakangan, cairan merah tersebut merupakan lipstik merah.

"Saya salat subuh dia pulang penuh bercak merah,"ucapnya.

Atas kejadian ini, ibu tersangka yang bekerja sebagai pedagang kecil-kecilan di rumah meminta maaf kepada Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dan para penyidik.

Ia menyadari sempat mendesak Polisi segera menerima laporan dan menangkap pelaku.

Ia juga berterima kasih karena anaknya bisa pulang dari penjara pada Kamis sore usai ditahan selama seharian. Ia berharap anaknya tak lagi mengulangi perbuatannya dan bisa mengikuti ujian sekolah besok.

"Terima kasih banyak, ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya. Gak bisa saya berkata-kata lagi hanya berterima kasih,"ucapnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Delitua terpaksa mengamankan driver ojek online Maxim berinisial RAD (18) karena membuat keterangan palsu pada Rabu (8/3/2023) sore.

RAD (18), warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas ini merancang skenario kalau ia kena begal hingga sepeda motornya raib.

Tak tanggung-tanggung, ia juga membuat jaket, kausnya berlumur bercak merah akibat diserang begal untuk meyakinkan Polisi.

Padahal, semua itu fiktif belaka supaya ia tak membayar cicilan sepeda motornya yang mulai jatuh tempo.

Dia berharap ketika sudah melapor Polisi atas perampokan maka tak diburu leasing untuk membayar cicilan.

Nahasnya, Polisi tak semudah apa yang dia pikirkan untuk dibohongi. Pemuda ini pun terancam ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 220 KUHP karena memberi keterangan palsu.

Polisi membeberkan, korban mengaku dibegal, digebuki sampai penuh bercak merah di perkebunan sepi sekitar SMA Negeri 1 Delitua pada Selasa 7 Maret, malam.

Kemudian keesokan harinya atau Rabu sore ia datang bersama ibunya ke Polsek Delitua untuk membuat laporan resmi. Saat datang ia membawa jaket, kaus yang penuh bercak merah sebagai barang bukti.

Ketika diinterogasi dan memeriksa jaket, kaus penuh bercak merah, Polisi curiga karena di tubuh korban tak ada bekas luka sedikitpun.

Karena tak mampu berdalih lagi, driver ojek online ini akhirnya mengaku telah berbohong dan menyusun skenario begal palsu.

(cr25/www.tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved