Narkoba

ASN Wanita Dinas PU Asahan Ditangkap Bersama Suaminya, Haslina Damanik Dilepaskan, Ini Sebabnya

Polisi tangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang diduga gembong narkoba. Si perempuan dibebaskan. Ini sebabnya.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Pasutri yang ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi tangkap pasangan suami istri (Pasutri), yang diduga gembong narkoba.

Identitas keduanya yakni, suaminya BA (41) dan istrinya Haslina Meliza Damanik (38).

Pasutri ini ditangkap di Perumahan Dinas PUTR Asahan, Jalan Turi, Kisaran, pada Sabtu (11/3/2023).

Namun, setelah beberapa hari ditangkap Haslina yang merupakan ASN wanita di Dinas PU Kabupaten Asahan, dilepaskan polisi.

PLH Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan membenarkan pihaknya melepaskan salah satu pelaku.

Ia juga membeberkan alasan, mengapa oknum ASN tersebut dipulangkan. Padahal sudah sempat diamankan bersama barang bukti sabu.

"Tadi sudah gelar, sudah kita cek semua nggak ada ditemukan bukti, untuk kepastian hukum kita lepaskan dia," kata Rona kepada Tribun-medan, Selasa (14/3/2023).

Rona menyampaikan, memang saat ditangkap pasutri ini lagi sedang bersama. Tetapi, Haslina mengaku tidak mengetahui suaminya menyimpan narkoba.

"Istrinya tidak mengetahui. Ditangkap memang secara bersamaan, tapi nggak tau istrinya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya untuk suaminya saat ini ditahan karena memang terbukti sebagai pengedar dan juga penggunaan narkoba jenis sabu.

"Suaminya yang terlibat dan ditahan. Urinenya positif dia bawa barang bukti juga, dia terbukti sebagai pengedar dan pemakai," ungkapnya.

Rona mengungkapkan, ada pun barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku BA yakni dua plastik klip berisikan sabu dengan berat kotor 3,97 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga bungkus daun ganja dengan berat kotor 4,54 gram.

"Kita temukan barang buktinya di tangan pelaku BA," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved