Dugaan Sodomi
Diduga Disodomi, Napi Lapas Pemuda Kurus Kering, Dubur Bernanah, Kadiv Pas: Tidak Benar
Seorang narapidana bernama Mustaqim diduga menjadi korban sodomi hingga mengalami infeksi di lubang duburnya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang narapidana bernama Mustaqim, yang menghuni Lapas Pemuda Klas III Tanjung Pura di Kabupaten Langkat kabarnya menjadi korban penganiayaan dan sodomi.
Akibat dugaan sodomi, Mustaqim kabarnya mengalami dubur bernanah.
Bahkan, tubuhnya kurus kering dan tak berdaya.
Baca juga: DULU Garang Aniaya David, Kini Kondisi Mario di Tahanan Diungkap, Stres Tidur di Lantai Penjara
Merespon isu miring ini, Kepala Divis Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudi F Sianturi membantahnya.
Rudi beralasan, bahwa Mustaqim sakit bukan karena disodomi.
"Kalapas Pemuda Langkat dan tim telah melakukan pemeriksaan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) satu kamarnya. Hasilnya tidak menemukan adanya peristiwa seperti yang diberitakan itu. Artinya peristiwa itu tidak benar," kata Rudi, Senin (13/3/2023)
Rudi mengakui, bahwa kabar Mustaqim jadi korban sodomi beredar di sejumlah media online.
Baca juga: PELAJAR 18 Tahun Nekat Sodomi Teman di Toilet Sekolah 6 Kali, Kini Diamankan Polisi
Namun, Rudi kembali mengatakan, bahwa informasi itu tidak benar.
"Tidak ada ditemukan penganiayaan ataupun perlakuan sodomi terhadap narapidana atas nama Mustaqim oleh sesama narapidana," katanya.
Meski membantah, tapi hasil pemeriksaan kesehatan Mustaqim ada menyatakan bahwa sang narapidana memang mengalami luka di duburnya.
Dari hasil pemeriksaan pada 4 Maret 2023 di RSU Putri Bidadari, Mustaqim didiagnosa anemia + krisis hipertensi + dyspepsia + fistula ani.
Baca juga: AKHIRNYA Polisi Tangkap Dosen IAKN Tarutung yang Sodomi Mahasiswanya, Korban Telah Divisum
Adapun fistula ani merupakan cedera di bagian anus, sehingga bisa menimbulkan nanah pada bagian dubur.
Namun, kenapa dubur Mustaqim bisa mengalami fistula ani dan bernanah, tidak dijelaskan penyebabnya lebih detail oleh Kemenkumham Sumut.
Mereka cuma membantah, bahwa narapidana tersebut tidak disodomi.
Karena luka di dubur Mustaqim cukup serius, pihak Lapas Pemuda Klas III Tanjung Pura kemudian membawa narapidana itu ke RS Muhammadiyah pada 6 Maret 2023.
Baca juga: OKNUM Dosen IAKN Tarutung Sodomi Mahasiswanya, Begini Modus yang Dilakukan Pelaku
"Telah dilakukan pendampingan penanganan kesehatan lanjutan melalui tim medis kesehatan Klinik Pratama Lapas Pemuda Langkat dari RSU Daerah Tanjung Pura, RSU Putri Bidadari sampai dengan RSU Muhammadiyah Medan sesuai dengan rekomendasi dari keluarga dengan baik dan sesuai dengan ketentuan," katanya.
Terlibat Kasus Pencurian
Mustaqim, narapidana yang kabarnya menjadi korban sodomi ini merupakan warga Kampung Salam, Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Mustaqim ditangkap Polres Pelabuhan Belawan pada 31 Oktober 2021 karena kasus pencurian.
Setelah menjalani serangkaian persidangan, Mustaqim divonis tiga tahun penjara.
Baca juga: Diduga Sodomi Mahasiswanya, Dosen IAKN Tarutung Dilaporkan ke Polisi
Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Pemuda Klas III Tanjung Pura.
Menurut laporan, Mustaqim sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun empat bulan penjara.
Karena lokasinya yang cukup jauh, orangtua Mustaqim kabarnya jarang menjenguk sang anak karena faktor biaya.
Baca juga: Warga Kesurupan dan Cium Aroma Busuk hingga Dugaan Rumah Penyiksaan dan Sodomi Santri
Namun, selama Mustaqim menjalani penahanan di Lapas Pemuda Klas III Tanjung Pura, dia dikabarkan mendapat penyiksaan dari sesama napi.
Bahkan, Mustaqim kabarnya menjadi korban sodomi, hingga tubuhnya kurus kering dengan kondisi dubur bernanah.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.