Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Perairan Lhokseumawe, 36 Kg Sabu Diamankan

Tim Gabung Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Aceh, Selasa (14/3/2023).

Penulis: Aprianto Tambunan |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Gabung Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan Aceh.

Menurut keterangan, Komandan Lantamal I, Laksama Pertama Johannes Djanarko menjelaskan kronologi keberhasilan personil Lantamal menggagalkan peredaran narkoba di perairan Lhokseumawe berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

"Pada minggu (12/3) sekira pukul 18:35 WIB, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perairan Lhokseumawe," Kata Johannes, Selasa (14/3/2023).

"Tim gabungan langsung melakukan penyekatan menggunakan sea hunter di pesisir Lhokseumawe. Dan pada saat di Pantai Ujong Bateek terpantau satu unit kapal pancung mendekat ke pantai dan langsung melemparkan benda ke arah pantai," Sambungnya.

Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku yang menerima barang yang di lempar tersebut.

"Yang menerima barang itu berhasil di amankan. Diduga barang tersebut adalah sabu sabu sebanyak 36 bungkus berwarna hijau dengan berat 36 Kilogram," Bebernya.

Dikatakan Johannes, setelah satu pelaku diamankan. Personil langsung melakukan pengembangan dan pencarian pemilik Narkoba tersebut.

"Senin (13/3) sekira pukul 15:45 tim gabungan berhasil melaksanakan penyergapan dan mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik narkoba tersebut," Jelasnya.

Keberhasilan penggagalan penyeludupan narkoba tersebut pun di Apresiasi Johannes, karena keberhasilan tersebut sudah menyelamatkan uang masyarakat dari jual beli narkoba. Dan Lantamal Sendiri akan mendukung penuh pemberantasan narkoba.

"Jika di nilai dari harga narkoba tersebut, harganya sangat fantastis. Dengan penangkapan ini uang masyarakat kita terselamatkan untuk tidak membeli narkoba. TNI AL juga mendukung penuh upaya pemerintah memberantas peredaran Narkoba," Pungkasnya.

Adapun yang berhasil diamankan Lantamal I, yaitu dua orang pelaku berinisial A (26) yang diduga sebagai kurir sekaligus pemilik Narkoba dan R.E (25) sebagai penerima narkoba di pantai Ujong Bateek.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved