Viral Medsos

Polisi di Samosir Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Tipu 300 Warga

Lakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 miliar, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir nekat minum racun sianida 

TRIBUN-MEDAN.COM- Lakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 miliar, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir nekat minum racun sianida 

Bripka Arfan Saragih dan komplotannya diketahui telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan terbongkarnya aksi tipu-tipu anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak pada tahun 2022.

Belakangan, setelah kasus ini Bripka Arfan Saragih kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023.

Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved