LHKPN
Kekayaan Edy Rahmayadi Turun Rp 7 Miliar Selama Jabat Gubernur Sumut
Daftar kekayaan Edy Rahmayadi selama menjabat Gubernur Sumut mengalami penyusutan drastis
Editor:
Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Daftar kekayaan Edy Rahmayadi selama menjabat Gubernur Sumut mengalami penyusutan drastis.
Dilansir dari situs LHKPN KPK, Edy Rahmayadi pada 2018 melaporkan kekayaan senilai Rp 23,6 miliar.
Nominal ini langsung menyusut di tahun berikutnya, kekayaan Edy Rahmayadi pada 2019 terdata sebesar Rp 16,7 miliar.
Jumlah ini terus turun hingga LHKPN 2022, kekayaan Edy Rahmayadi terdata sebesar Rp 16,2 miliar.
Rincian LHKPN, mayoritas kekayaan Edy Rahmayadi berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp 13 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di 11 lokasi, meliputi Kota Medan, Deli Serdang, Kampar dan Binjai dan Bogor.
Sementara harta berbentuk kas dan setara kas mencapai Rp 3 miliar.
Saksikan videonya pada: