Berita Viral
Pengakuan Miris Mendag Zulhas, Langsung Gatal-gatal Setelah Pegang Pakaian Monja
Barang impor bekas berupa pakaian, tas, dan sepatu, disita dan dimusnahkan di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM - Barang impor bekas (monja) berupa pakaian, tas, dan sepatu, disita dan dimusnahkan di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) hadir langsung dalam pemusnahan barang bekas impor yang digelar di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru.
Sebelum melakukan pemusnahan, Zulhas didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan pejabat dari pusat lainnya, mengecek barang bekas impor di dalam lima truk.
Pada saat memberikan keterangan kepada wartawan, Zulhas sempat bersin seraya menyebut bahwa barang impor bekas memiliki dampak buruk terhadap kesehatan.
"Megang barangnya saja sudah bersin, bagaimana pakainya," ujar Zulhas.
Zulhas juga merasa gatal-gatal setelah memegang barang bekas tersebut.
"Saya jadi gatal-gatal karena tadi pegangan pakaian bekasnya," kata Zulhas.

Barang impor bekas yang disita di Pekanbaru mencapai 730 bal tas, 571 bal sepatu bekas, dan 112 bal pakaian. Nilai barang impor bekas ini mencapai Rp 10 miliar.
Berdasarkan keterangan dari pemilik barang, kata dia, barang-barang impor tersebut diperoleh dari supplier yang ada di Batam, Kepulauan Riau.
"Tercantum nama importir PT K di Batam dan barang bekas berasal dari China," sebut Zulhas.
Zulhas menyampaikan, penindakan barang impor bekas ini sebagai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyebut, sudah ada aturan pelarangan barang impor bekas. Namun, dikecualikan untuk barang yang tidak mampu diproduksi di Indonesia.
"Contohnya yang boleh itu seperti kapal, pesawat tempur, itu boleh. Ada aturannya. Tapi kalau pakaian, tas, dan sepatu, itu jelas menghancurkan industri kita, UMKM kita. Di sana (luar negeri) jadi sampah, di tempat kita dipakai," kata Zulhas.
Pemusnahan barang bukti barang impor bekas ini turut dihadiri Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan, anggota DPR RI, Dirjen Perhubungan Darat, Polda Riau, Bea Cukai, Kejaksaan, dan pejabat lainnya.
Monja Punya Pasar Tersendiri
Pelaku usaha pakaian impor bekas atau thrifting terancam tutup usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis baju bekas impor di dalam negeri.
Menurut Jokowi, bisnis thrifting yang belakangan digandrungi masyarakat Indonesia dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri dan kesehatan para pemakainya.
"Kalau alasannya itu, saya berani jamin usaha thrifting seperti ini punya segmentasi pasarnya sendiri. Jadi gak mungkin mengganggu industri tekstil," ujar Asep Kiki (43), pemilik bisnis thrifting wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat, saat ditemui di tokonya, Kamis (16/3/2023).
Menurut Kiki, pakaian impor yang ia jual hanya diminati konsumen yang sengaja mencari jenis pakaian dengan corak khas. Kebanyakan dari konsumen yang datang, sengaja mencari pakaian thrifting untuk mendapat kesan vintage.
"Karena punya ceruk pasarnya sendiri, yang membeli ya hanya yang suka. Yang tidak suka thrifting mereka ya gak akan masuk ke sini," kata Kiki.
"Saya punya langganan yang hampir setiap bulan datang. Mereka sengaja datang untuk hunting mencari barang yang mereka cari dengan corak vintage," imbuhnya.
Selain corak dengan kualitas menarik, harga jual pakaian impor bekas yang murah menjadi daya tarik tersendiri.

"Harganya mulai dari Rp 15.000 seperti cardigan. Produk lain ada juga kemeja, celana, dress, paling mahal ya kaya blazer, jaket harganya gak lebih dari Rp 100.000," ucap Kiki.
Meski demikian, Kiki tak menampik terkait mindset masyarakat bahwa thrifting selalu dikaitkan dengan pakaian bekas. Padahal menurutnya tidak semua para pelaku usaha pakaian impor menjual pakaian bekas.
"Saya menjalani bisnis ini sudah 4 tahun. Setiap kali dapat barang saya juga selektif. Masih ada labelnya juga. Mungkin di negara asalnya produk sisa penjualan atau cuci gudang yang akhirnya diekspor dan masuk ke Indonesia," papar Kiki.
Salah satu konsumen, Diana Bilqis (26) mengaku setiap bulan mengoleksi fesyen bekas impor.
"Memang harus selektif milihnya. Gak bisa sembarangan asal beli. Biar dapat barang yang bagus ya harus sabar mencari satu-satu," ucap Diana.
Tak jarang Diana mendapat produk-produk branded dari toko-toko thrifting. Produk yang biasanya dijual dengan harga selangit, dengan hadirnya para penjual pakaian bekas impor ini bisa didapat dengan harga murah.
"Sering juga dapat produk seperti Uniqlo, Zara, dengan harga murah. Tapi harus benar-benar selektif," sebut Diana.
Dengan demikian, wacana larangan bisnis thrifting ini benar menjadi ancaman bagi para penjual pakaian bekas impor maupun para konsumen yang ingin bergaya dengan harga murah.
"Jadi bagi pemangku kebijakan, mohon diperhatikan juga para konsumen dan pelaku usaha kecil sebelum melarang bisnis thrifting," tandasnya.
Shopee Akan Larang Jualan Pakaian Monja di Aplikasinya
Shopee akan mengikuti aturan pemerintah yang melarang penjualan pakaian bekas impor (pakaian monja) di e-commerce.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya memiliki kebijakan barang yang dilarang dan dibatasi untuk dijual, yang sejalan dengan aturan pemerintah terkait pelarangan penjualan barang impor bekas, termasuk pakaian impor bekas.
"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk yang melanggar aturan platform kami. Shopee akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini, dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Walau demikian, Radynal menuturkan, sejalan dengan komitmen Shopee membantu pengusaha lokal dan produk lokal untuk dapat bertumbuh di platform-nya, Shopee memiliki kanal khusus untuk UMKM agar menjual produk-produknya.
"Melalui kanal Shopee Pilih Lokal disana kami gencarkan penjualan produk UMKM dan juga berbagai kampanye menarik yang kami hadirkan," jelas Radynal.
Adapun diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mengatakan, pihaknya akan melarang penjualan pakaian bekas impor di e-commerce dan media sosial.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, penanganan yang lebih terukur dilakukan di e-commerce untuk melarang penjualan produk pakaian bekas impor.
"Kalau itu ada di ecommerce akan kami tegur, tapi kalau di media sosial susah," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).
(*/tribun-medan.com)
Pengakuan Miris Mendag Zulhas
Langsung Gatal-gatal Setelah Pegang Pakaian Monja
Tribun Medan
bal monja
REKAM JEJAK Riyoso, Plt Sekda Pati Dulu Viral VC Wanita tanpa Busana, Kini Adu Mulut dengan Warga |
![]() |
---|
DUDUK Perkara Plt Sekda Pati Viral Adu Mulut dengan Warga, Bermula PBB Naik Hingga 250 Persen |
![]() |
---|
GAYANYA Nyentrik Menenteng Tas Hermes, Modus Perempuan AM Mencuri Perhiasan Kalung Berlian |
![]() |
---|
Diduga Malas Ngantor, Artis Bella Shofie Didemo Mahasiswa, Minta Dipecat Sebagai Anggota DPRD Buru |
![]() |
---|
UNGGAHAN Terakhir Ridwan Sebelum Habisi Kekasihnya, Singgung Soal Maut, Sempat Tuduh Siska Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.