Berita Viral

Sudah Terbukti Suruh AKBP Doddy Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Masih Ngelak: Semacam Satire

Irjen Teddy Minahasa mengaku menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menggantikan barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram. 

HO
Irjen Teddy Minahasa mengaku menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menggantikan barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram.  

TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Teddy Minahasa mengaku menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menggantikan barang bukti sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram. 

Irjen Teddy Minahasa tidak dapat mengelak lagi ketika dicecar pertanyaan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023). 

Teddy akhirnya mengaku bahwa ia mengirimkan pesan WhatsApp ke AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Padahal, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023) lalu, Teddy mengatakan bahwa ia mengirim pesan ke Dody untuk menukar sabu dengan trawas, bukan tawas.

Kata 'trawas' yang ditulisnya itu merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Maksud tawas sama Trawas itu sama enggak?" ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih "Sebetulnya berbeda, Yang Mulia," timpal Teddy.

Hakim Jon kemudian bertanya apa arti dari nama Trawas dalam percakapan tersebut.

"Sebuah kota di Mojokerto," jawab Teddy.

Irjen Teddy Minahasa mengaku tak menyesal didakwa terlibat peredaran sabu. Irjen Teddy merasa hanya dijebak oleh terdakwa lain. 
Irjen Teddy Minahasa mengaku tak menyesal didakwa terlibat peredaran sabu. Irjen Teddy merasa hanya dijebak oleh terdakwa lain.  (HO)

Namun, pada sidang hari ini Teddy mengaku bahwa kata trawas yang dimaksud adalah tawas.

Akan tetapi, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas.

Teddy yang duduk sebagai terdakwa mulanya ditanya oleh Hakim Jon tentang perintah penukaran barang bukti sabu.

Hakim bertanya ke Teddy berkait perintahnya melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi "sebagian BB diganti trawas."

"Itu ada disebut 'ganti sebagian dengan tawas atau Trawas'. Ada istilah itu tadi di sana. Itu benar perintah terdakwa atau terdakwa yang membuat? Kalau terdakwa tadi menyatakan itu narasi, yang membuat itu memang benar saudara?" tanya Jon dalam persidangan, Kamis.

Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut.

Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved