Mayat dalam Koper

Akhirnya Terungkap Driver Ojol Mutilasi Mayat Pria dalam Koper, Cinta Sesama Jenis dan Motif Utama

Untuk bagian tubuh dan kedua tangan korban dibuang di pinggir jalan. Sedangkan untuk bagian kepala dan kaki di buang ke aliran Sungai. Ini motifnya.

TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023). 

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.

"Masih proses olah TKP, belum ada data lengkapnya, mohon tunggu ya," ujar Desi, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan pihak polisi, posisi jasad korban melipat, lengkap dengan plester yang melilit sekujur tubuh.

Jasad tersebut juga terbungkus selimut dan dilapisi plastik di dalam koper.

Setelah ditemukan, jasad tersebut langsung dibawa ke RS Kramatjati untuk kepentinga penyelidikan.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti dalam kasus ini.

Sementara itu, polisi belum dapat memastikan luka pada tubuh korban diakibatkan oleh luka senjata tajam atau gigitan hewan.

Polisi juga mengaku belum mendapat laporan orang hilang hingga saat ini.

Namun, anggota polisi sudah berada di lokasi dan memasang police line pada koper tersebut.

(*/ARTIKEL Sudah Tayang di Tribunnews Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved