Berita Nasional
PERINTAH Tegas Kapolri Pecat Polisi Calo Hingga Proses Pidana : Tak Ada Lagi yang Bermain-main
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam untuk memecat lima polisi yang terlibat calo.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam untuk memecat lima polisi yang terlibat calo penerimaan bintara Polri tahun 2022.
Kapolri menekankan selain memberi efek jera, sanksi tegas berupa pemecatan atau pidana adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Jenderal Listyo tidak ingi kinerja personel yang sudah baik menjadi tercoreng akibat tingkah sejumlah oknum di instansinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam penutupan Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia Polri di Kepulauan Riau pada Jumat (17/3/2023).
Selain itu, Kapolri juga mendapatkan informasi adanya transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi.
Setelah mendengar itu, Jenderal Listyo langsung mencoret oknum tersebut.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/14012791/kapolri-minta-5-polisi-yang-jadi-calo-penerimaan-bintara-dipecat-atau
Selengkapnya tonton video :
| Hasil Putusan MKD: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Bersalah, Uya Kuya dan Adies Kadir Selamat |
|
|---|
| Nafa Urbach Akhirnya Muncul di Senayan, Hadiri Sidang MKD DPR Hari Ini, Acungkan Jempol |
|
|---|
| Ucapan Maaf Purbaya Untuk Pemda Soal Pemangkasan TKD: Kalau Tersinggung, Saya Mohon Maaf |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tanggung Jawab Utang Whoosh, Tak Masalah Harus Bayar Rp 1,2 Triliun Per Tahun |
|
|---|
| Budie Arie, Menkominfo Era Jokowi Lolos Kasus Judol, Disorot Soal Statemen Projo Bahasa Sansekerta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.