Berita Nasional

PERINTAH Tegas Kapolri Pecat Polisi Calo Hingga Proses Pidana : Tak Ada Lagi yang Bermain-main

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam untuk memecat lima polisi yang terlibat calo.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam untuk memecat lima polisi yang terlibat calo penerimaan bintara Polri tahun 2022.

Kapolri menekankan selain memberi efek jera, sanksi tegas berupa pemecatan atau pidana adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.

Dikutip dari Kompas.com, Jenderal Listyo tidak ingi kinerja personel yang sudah baik menjadi tercoreng akibat tingkah sejumlah oknum di instansinya.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam penutupan Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia Polri di Kepulauan Riau pada Jumat (17/3/2023).

Selain itu, Kapolri juga mendapatkan informasi adanya transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi.

Setelah mendengar itu, Jenderal Listyo langsung mencoret oknum tersebut.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/14012791/kapolri-minta-5-polisi-yang-jadi-calo-penerimaan-bintara-dipecat-atau

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved