Preman Kampung

Pitter Sitompul, Preman Kampung yang Hajar Pengguna Jalan Pakai Batu Akhirnya Diringkus

Polsek Belawan akhirnya meringkus preman kampung yang menganiaya pengguna jalan pakai batu

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Preman kampung bernama Pitter Sitompul yang akhirnya ditangkap Polsek Belawan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pitter Sitompul, preman kampung yang menganiaya pengguna jalan menggunakan batu akhirnya ditagkap petugas Polsek Belawan.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya Roberto Manik.

Menurut Kapolsek Belawan, Henman Limbong, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku berlangsung pada 29 Januari 2023 lalu.

Saat itu, korbannya yang baru saja pulang dari Suzuya Marelan berboncengan dengan temannya bernama Riko Nopal.

Baca juga: Preman Kampung yang Gebuki Sopir Lintas Medan-Ternyata Kakak Beradik

Sampai di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Pulau Andalas, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, motor yang dikendarai korban mogok.

"Ketika korban berhenti di bahu jalan, pelaku dan teman-temannya datang langsung menganiaya korban," kata Henman, Minggu (19/3/2023).

Sontak, korban melawan.

Namun pelaku mengambil batu dan menghajar bagian kepala korban hingga pecah bercucuran darah. 

Baca juga: Viral Preman Kampung Cegat Mobil Ambulans untuk Korban Gempa Cianjur

"Pelaku memukul wajah korban menggunakan tangan secara tiba tiba sebanyak dua kali, setelah itu teman teman Pitter ikut memukul korban. Merasa kurang puas memukul menggunakan tangan kosong, Pitter mengambil batu dan memukul kepala korban hingga berdarah," Ucapnya.

Akibat kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polsek Belawan.

"Kemarin sekira pukul 13.00 WIB pelaku kami tangkap di Tanah Pinggir, Kelurahan Belawan Bahari. Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan Pasal 170 (1) KUHPidana," terang Henman.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved