Asahan Memilih

KPU Asahan Umumkan Total Kursi DPRD di Pemilu 2024, Sebut Ada Perubahan Alokasi Kursi di Dapil

KPU Asahan mengumumkan jumlah kursi legislatif Kabupaten Asahan yang akan diperebutkan di tahun 2024 mendatang, yakni tetap atau sebanyak 45 kursi. 

HO
KPU Asahan sosialisasi jumlah kursi legislatif dan daerah pemilihan pemilu tahun 2024 di Hotel Antariksa, Kisaran, Senin (20/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mengumumkan jumlah kursi legislatif Kabupaten Asahan yang akan diperebutkan di tahun 2024 mendatang, yakni tetap atau sebanyak 45 kursi. 

Ketua KPU Asahan, Hidayat menjelaskan, total jumlah kursi DPRD Asahan untuk periode 2024-2029 itu diumumkan dalam kegiatan sosialisasi alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat di Hotel Antariksa, Kisaran pada Senin (20/3/2023).

Baca juga: Besok KPU Asahan Diperiksa DKPP di KPU Sumut

Jelasnya, PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dalam pemilu 2024 telah ditetapkan. 

"Semalam telah kami umumkan dan kami sosialisasikan kepada masyarakat dan partai politik terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2023 telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari tahapan yang sebelumnya tentang perencanaan dapil," ujar Hidayat, Selasa(21/3/2023). 

Ia menambahkan, total kursi DPRD Asahan tersebut sama seperti Pemilu sebelumnya.

Namun, yang membedakan beberapa daerah pemilihan (dapil) kursinya ada yang berkurang dan bertambah. 

"Dari 45 ini sebenarnya sama seperti pemilu sebelumnya. Karena yang bedakan nanti dari jumlah kursi di dapil. Karena berdasarkan hasil Coklit dan pertimbangan," ujarnya. 

Sementara jelas Hidayat, adapun dapil 1 meliputi Kecamatan Kisaran Timur, dan Kisaran Barat. Dapil 2, Air Joman, Tanjungbalai, Silau Laut.

Baca juga: KPU Asahan Selesai Verifikasi Faktual Keanggotaan 9 Partai Politik, Hasilnya Bakal Diumumkan KPU RI

Kemudian Dapil 3 Sei Kepayang, Sei Kepayang Timur, Sei Kepayang Barat, Simpang Empat, Teluk Dalam, Dapil 4 Kecamatan Pulau Rakyat, Bandar Pulau, Aek Kuasan, Aek Songsongan, Rahuning, Aek Ledong. 

Sementara Dapil 5, Kecamatan Air Batu, Sei Dadap, Dapil 6 Buntu Pane, Bandar Pasir Mandoge, Tinggi Raja, Setia Janji, dan dapil 7 Kecamatan Meranti, Rawang Panca Arga, Pulau Bandring. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved