Lapas Rantauprapat

KPU Labuhanbatu Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut

Persoalan daftar pemilih menjadi masalah bagi lapas atau rutan yang terjadi hampir di setiap kesempatan pemilu. 

Dok. Kemenkumham Sumut
KPU Labuhanbatu melakukan kunjungan ke Lapas Rantauprapat 

TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT – Persoalan daftar pemilih menjadi masalah bagi lapas atau rutan yang terjadi hampir di setiap kesempatan pemilu. 

Untuk meminimalisir persoalan tersebut, Kalapas Rantauprapat menyampaikan agar pihak KPU Labuhanbatu melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan berkala, Senin (20/3/2023).

"Untuk mendapatkan data yang akurat hingga menjelang pemilu 2024 nanti, pihak KPU harus melakukan pemutakhiran data secara masif dan berkala, karena warga binaan kita hingga nanti 2024 tidak tetap, pasti ada yang bebas, ada yang dipindahkan ke Lapas lain dan ada juga tahanan yang baru masuk, jadi kita harus terus update data-data ini," tegas Jayanta, Kalapas Rantauprapat.

Kalapas menjelaskan masih banyak warga binaan yang belum memiliki NIK, sementara itu, NIK menjadi syarat mutlak agar KPU bisa melakukan cross check data.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Binadik (Bimbingan Narapidana/Anak didik), Mara Hatoguan mengatakan bahwa siap melakukan pendataan secara masif dan berkala terkait data NIK warga binaan, agar tidak ada kendala pada saat Pemilu 2024. (*)


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved