Lapas Rantauprapat

Disdukcapil Labuhanbatu Lakukan Perekaman Data Kependudukan Warga Binaan di Lapas Rantauprapat

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu melakukan perekaman data kependudukan bagi para warga binaan  di lembaga

Dok. Kemenkumham Sumut
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu melakukan perekaman data kependudukan bagi para warga binaan  di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat guna untuk kelengkapan data Pemilu 2024, Selasa (21/03/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu melakukan perekaman data kependudukan bagi para warga binaan  di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat guna untuk kelengkapan data Pemilu 2024, Selasa (21/03/2023).

Kasubsi Registrasi, Irwan Yanwar Siregar menyampaikan masih banyak warga binaan yang tidak memiliki KTP.

"Oleh sebab itu kami lakukan Koordinasi  kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan rekaman data kependudukan dan hari ini sudah terealisasikan," ungkap Irwan.

"Perekaman data kependudukan ini merupakan syarat bagi calon pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,"ungkap salah satu petugas Disdukcapil.

Adapun warga binaan yang hendak di lakukan perekaman sekitar 300-an orang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved