Mutilasi

Ternyata Ini Alasan Heru Memutilasi Korbannya hingga 65 Bagian, Motif Terlilit Utang di 3 Pinjol

AI dan Heru Prastiyo ternyata tidak berpacaran. Heru Prastiyo mengaku AI open BO, dan ia sudah dua kali menyewa jasa korban.

Tribun Medan
Pelaku yang Memutilasi Ibu Muda di Sleman 

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," lanjut Nuredy.


Heru Prastiyo Ditangkap di Temanggung

Heru Prastiyo ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kombes Nuredy Irwansyah Putra.

"Barusan saya dapat laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung,"

"(Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Yang jelas pelaku sudah ditangkap," ungkapnya, Selasa (21/3/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya tanpa perlawanan.

Nasib malang dialami seorang amah muda berinsiial AI yang tewas dibunuh dan dimutilasi di sebuah penginapan. Sang mamah muda berusia 34 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi sebuah penginapan di kawasan Pakem, Sleman, Yogyakarta. (tribunjogja)

Penangkapan tersebut setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi serta penggeledahan di lokasi kejadian.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (Mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," jelas Nuredy.

Nuredy pun mengungkapkan, akan menginformasikan lebih jelas soal penangkapan pelaku kasus mutilasi di Sleman ini.

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.

INI Isi Surat Heru Prasetiyo Pelaku Mutilasi Mama Muda

Adapun pada Senin malam, pihak kepolisian menggeledah kos terduga pelaku alias H.

Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.

Berikut potret tulisan pelaku dalam surat yang menekankan kata “Gengsi” dan “Akhirat”:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved