Breaking News

Terungkap Harta kekayaan Johan Budi saat Menjabat di DPR dan KPK, Bandingkan Bedanya

Ada yang sudah melapokan jumlah hartanya ke LHKPN, namun ada juga yang belum melapor atau mengupdatenya. Bagaimana Johan Budi

|
Editor: Salomo Tarigan
kompas.com
Johan Budi, Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan pejabat kini jadi sorotan publik.

Ada pejabat yang sudah melapokan jumlah hartanya ke LHKPN, namun ada juga yang belum melapor atau mengupdate kekayaannya.

Seperti diketahui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Bagaimana dengan anggota DPR Johan Budi?  

Berapa harta Johan Budi Sapto Pribowo?

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Erick Thohir di LHKPN Fantastis, Pantas Dilabeli Cawapres Potensial

Bandingkan jumlah hartanya saat menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di DPR RI.

Harta kekayaan Johan Budi saat menjabat di KPK dan sekarang jauh berbeda. 

Johan Budi adalah anggota DPR RI fraksi PDIP Daerah Pemilihan Jawa Timur VII.

Dulu, Presiden Joko Widodo melantik Johan Budi sebagai pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/2), di Istana Merdeka.

Sebelumnya, Johan merupakan Juru Bicara dan Deputi Pencegahan KPK.

Johan bergabung dengan KPK pada tahun 2006. 

Saat itu, tepatnya pada 17 Oktober 2006, pertama kalinya Johan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Sewaktu awal bekerja di KPK, Johan menjabat sebagai fungsional bagian Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada Deputi Pencegahan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs acch.kpk.go.id, nilai kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 105.424.000.

Kekayaannya meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 122.424.000.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved