Terungkap Harta kekayaan Johan Budi saat Menjabat di DPR dan KPK, Bandingkan Bedanya

Ada yang sudah melapokan jumlah hartanya ke LHKPN, namun ada juga yang belum melapor atau mengupdatenya. Bagaimana Johan Budi

|
Editor: Salomo Tarigan
kompas.com
Johan Budi, Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan 

Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi yang dimilikinya saat itu mobil Suzuki Karimun dan motor Bajaj Pulsar senilai Rp 150 juta.

Sementara, harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 11,5 juta. Johan pun melaporkan bahwa saat itu ia memiliki utang sebesar Rp 110 juta.

Berselang beberapa tahun kemudian, pada 12 Mei 2010, Johan kembali melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat di KPK.

Total harta kekayaan yang dilaporkannya ketika itu sebesar Rp 395.385.146.

Harta tersebut terdiri dari dua rumah dan bangunan di daerah Tangerang dan Bogor senilai Rp 297.188.000.

Kemudian, ada juga harta bergerak berupa alat transportasi, yaitu sebuah mobil Kijang Innova senilai Rp 81,5 juta. Sementara giro dan setara kas lainnya yang dimiliki Johan sebesar Rp 166.697.146.

Johan diketahui memiliki utang sebesar 350 juta dan piutang senilai Rp 120 juta.

Johan ditunjuk Jokowi menjadi Plt Pimpinan KPK bersama mantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.

Jokowi menunjuk tiga Plt setelah dua pimpinan KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena berstatus tersangka.

Jokowi mengatakan bahwa pemberhentian kedua pimpinan KPK itu terkait dengan masalah hukum masing-masing.

Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Adapun Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.

Ada satu lagi posisi pimpinan yang kosong di KPK setelah masa jabatan Busyro Muqoddas berakhir pada Desember lalu.

Alasan anggota DPR tak laporkan harta kekayaan

Johan Budi mengungkapkan, ada dua alasan banyak anggota dewan tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved