Berita Viral
Gubernur Edy Tak Tahu Ada Larangan Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama: Nonton Konser Sudah Boleh Kok
Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Larangan itu telah disahkan dalam aturan terbaru.
Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet.
"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.
"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) atau hari ini.
Gubernur Edy Tak Tahu Aturan Larangan Buka Puasa Bersama
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku belum mengetahui terkait arahan ini.
Ia berkomentar singkat bahwa menonton konser sudah diperbolehkan dan dihadiri ribuan orang.
"Buka puasa bersama? Nanti saya cek dulu, saya belum tahu itu, nonton konser sudah boleh kok," kata Edy saat diwawancarai, Kamis (23/3/2023).
Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan ASN untu
Gubernur Edy Tak Tahu Aturan Larangan Buka Puasa B
Edy Rahmayadi
Joko Widodo
buka puasa bersama
Tribun-medan.com
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|
| GUS ELHAM Kembali Minta Maaf Setelah Kena Semprot Susi Pudjiastuti, Kasus Pelecehannya Bikin Geram |
|
|---|
| WELA ARISTA Disebut-sebut Aspri Hotman Paris Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
| TERKUAK Buku Catatan Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Curhat Tak Punya Teman dan Merasa Kesepian |
|
|---|
| SANKSI Bripda TT yang Aniaya Siswa SPN Karena Ketahuan Merokok, Kapolda Buka Suara, Kini Dipatsus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Sindir-Presiden-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.