Breaking News

Berita Medan

Pria Bertato Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Coba Lakukan Pungli Modus Minta Uang Parkir

Polisi meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, simpang kampus USU, Kota Medan.

|
HO
Tampang pelaku pungli bermodus uang parkir setelah diamankan Polsek Medan Baru. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli yang beraksi di Jalan Jamin Ginting, simpang kampus USU, Kota Medan.

Pelaku diketahui bernama Wira Hardi Wardana, berusia 28 tahun warga Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Baca juga: Preman Cungkring Bertato Harimau Kurus yang Peras Pengunjung Taman Teladan Melempem Ditangkap

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, pelaku ditangkap setelah aksinya ini viral di media sosial, pada Selasa (21/3/2023

Setelah aksinya viral itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Berdasarkan laporan Dumas, pelaku ini tanpa menggunakan identitas sebagai juru parkir memaksa mengutip uang parkir kepada pengendara," kata Kompol Ginanjar, Kamis (23/3/2023).

Ia mengungkapkan, setelah menangkap pelaku polisi pun langsung membawanya ke Polsek Medan Baru untuk segera dilakukan proses pemeriksaan.

Baca juga: Kades Bertato Jadi Sorotan Bak Artis di Tengah Kepala Desa yang Lain

"Keterangan awal yang kita peroleh, memang pelaku ini meminta uang parkir dengan cara memaksa, karena tidak dikasih uang dia pun marah-marah," sebutnya.

Ginanjar menambahkan, usai diamankan pelaku pun menyesali perbuatannya dan minta maaf kepada korban.

Pelaku pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

(cr11/tribun-medan.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved