Berita Viral
VIRAL Wanita Muda Bersuami di Aceh Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Berzina dengan Abang Ipar
Viral di media sosial wanita cantik dihukum cambuk 100 kali karena ketahuan berzina dengan Ipar.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial wanita cantik dihukum cambuk 100 kali karena ketahuan berzina dengan Ipar.
Wanita asal Aceh ini menerima cambukan sebanyak 100 kali di depan umum.
Video wanita muda Aceh viral di media sosial.
Dalam video itu tampak wanita muda yang mengenakan baju terusan putih polos dan hijab coklat.
Wanita itu dihukum cambuk di atas panggung yang bisa dilihat banyak orang.
Setelah dicambuk beberapa kali, wanita mengangkat tangannya.
Lalu dokter wanita yang ada di atas panggung mendekat dan menenangkan wanita tersebut.
Wanita itu lalu berjongkok seperti menahan sakit.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, wanita itu dihukum cambuk karena ketahuan berzina dengan iparnya.
Padahal wanita itu sudah memiliki suami dan iparnya juga sudah memiliki istri.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
Baca juga: TIPS Puasa Ramadhan bagi Penderita Asam Lambung, Atur Waktu Makan dan Jadwal Tidur
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Erwin Siahaan Sosialisasikan Peraturan soal Ketentraman dan Ketertiban Umum
@khairulmultazzam "Sebenarnya hukum cambuk hanya utk pria wanita yg belum menikah.. tapi, kalo rajam diterapkan, mungkin akan lebih heboh lagi tanggapan orang yang anti dg hukum Islam.."
@eric.liem79 "Inget2 pas enaknya mbak, biar ndak sakit2 amat pas dicambuk"
@sundee.gohan' "harusnya rajam, krn masing⊃2; udah menikah."
@yulaida_a "Astaufirullah mbk. Dh punya suami. Lki nya jg dh beristri.mo nyari apa lagi. Malah ber zina. Ya allh jdikan hamba org yg bersyukur atas pasangan.dan jauhkan hamba dr orang yg tdk bisa stia.dan zolim.amin..."
Hukuman cambuk ini sendiri digelar olah Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Lhokseumawe di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Selasa (21/3/2023).
Selain memberikan hukuman cambuk pada wanita berinisial DAP itu, pihak Kejari juga menghukum ipar DAP yang berinisial SA.
Keduanya melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jateng
wanita cantik dihukum cambuk 100 kali karena ketah
berzina dengan Ipar
Wanita asal Aceh
wanita cantik dihukum cambuk 100 kali
Tribun-medan.com
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Minta UGM Tak Lagi Beri Penjelasan dan Mati-matian Membela |
![]() |
---|
Sebut Sudah Diperiksa Denpom, Sosok Oknum TNI Dalang Pembunuhan Ilham, Dibongkar Pengacara Pelaku |
![]() |
---|
PEMICU Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta, Terus Potong Ucapan Ariel dan Judika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.