Viral Medsos

Pemerintah Telah Salurkan Bansos Beras 10 Kilogram Per Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat/KPM

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras sebesar 10 kilogram per masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Bansos Beras 10 Kilogram disalurkan Maret 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras sebesar 10 kilogram per masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras bansos tersebut sudah mulai disalurkan dengan tenggat waktu paling lama akhir Maret 2023.

"Sudah, kita bisa mulai salurkan 10 kilogram per masing-masing penerima. The latest 30 Maret 2023," ujarnya, Sabtu (25/3/2023).

Arif menuturkan jumlah penerima beras bansos tersebut tercatat ada sebanyak 21,3 juta penerima.

Nantinya beras tersebut akan disalurkan selama 3 bulan.

Lalu, apa saja persyaratan yang menerima bansos tersebut?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bansos itu diberikan, karena memasuki periode Ramadhan dan Idulfitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.

Airlangga menjelaskan, penerima bansos jelang Ramadhan dan Idul Fitri itu akan dibagikan kepada keluarga miskin yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” ujar Menko Airlangga.

Merujuk pada persyaratan penerima PKH, berikut persyaratan penerima beras bansos:

- Program PKH ditujukan pada keluarga miskin dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Memiliki NIK yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH. 

Ini Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan secara Online

Cara cek penerima bantuan sosial (bansos) menjelang Ramadhan 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah mulai Maret ini, bisa dilakukan secara online melalui laman milik Kementerian Sosial (Kemensos), https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos pangan berupa beras, telur, dan ayam, disebutkan akan disalurkan selama Maret, April, dan Mei mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bansos diberikan untuk menekan inflasi pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Pemerintah telah menunjuk Perum Bulog untuk menyalurkan bansos beras mulai Maret 2023 kepada 21,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang masing-masing akan memperoleh 10 kilogram beras.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos Ramadhan tahun 2023?

Cara cek penerima bansos Ramadhan 2023

Dilansir dari Antara, sasaran utama penerima bansos berupa komoditas pangan ini meliputi masyarakat penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Perlu diketahui, penerima manfaat bansos PKH dan BPNT mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun cara cek atau melihat penerima bansos Ramadhan tahun ini sebagai berikut:

 

  1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Masukkan kode captcha yang terterta
  5. Klik tombol Cari Data
  6. Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Jika nama yang dicari terdaftar dalam penerima manfaat PKH atau BPNT, maka akan memperoleh bansos Ramadhan berupa beras, telur, dan ayam.

Sementara itu, nama yang tidak masuk dalm daftar penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Demikian cara cek penerima bansos Ramadhan 2023. Dalam pencariannya, jangan lupa untuk memastikan data yang dimasukkan ke dalam sistem sudah benar.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved