Viral Medsos

Terungkap ASN Bea Cukai Widy Heriyanto Ternyata Alumni SMAN 4 Medan

Widy Heriyanto juga bahkan sempat mengajak Warganet untuk berkolaborasi setelah mengatai bacot dan babu tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
HO
ASN Bea Cukai Widy Heriyanto ternyata alumni SMAN 4 Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap ASN Bea Cukai Widy Heriyanto Alumni SMAN 4 Medan.  

Sejak mengunci akun media sosial Twitternya, informasi mengenai Widy Heriyanto sulit diakses oleh publik.

Padahal banyak yang penasaran dengan sosok ASN Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Sebab, sebelum viral dan jadi perbincangan di media sosial, Widy Heriyanto terlihat sangat berani bahkan bisa disebut galak di Twitter.

Namun di tengah perseteruannya dengan pemilik akun Twitter dan diserbu oleh Warganet, Widy Heriyanto malah mengunci akun media sosialnya.

Tak hanya itu saja, sebelumnya ia juga terlihat memposisikan dirinya sebagai orang yang dihujat.

Padahal ia dihujat karena cuitannya yang menyebut warga sebagai babu dan banyak bacot.

Hal itu tentunya tidak pantas disampaikan oleh seorang ASN kepada masyarakat.

Bahkan beberapa akun Twitter menyebut kalau Widy Heriyanto ini terlalu sombong dan sulit untuk dinasehati.

Widy Heriyanto juga bahkan sempat mengajak Warganet untuk berkolaborasi setelah mengatai bacot dan babu tersebut.

Hal itu sontak saja semakin menyulut emosi para pengguna Twitter.

Setelah itu, Widy Heriyanto pun memutuskan untuk mengunci akun Twitternya.

Dilihat dari profil linked in milik Widy Heriyanto, ia menuliskan profesinya sebagai Senior Analyst di Ditjen Bea Cukai.

Baca juga: Setelah Namanya Terkenal dan Dihujat Publik, Akhirnya Widy Heriyanto Sampaikan Permohonan Maaf

Viral pegawai ASN Bea Cukai arogan terhadap warga di Twitter.
Viral pegawai ASN Bea Cukai arogan terhadap warga di Twitter. (Tangkapan layar Twitter)

Informasi itu juga yang akhirnya mengungkap jabatan Widy Heriyanto di Ditjen Bea Cukai.

Sebelumnya, hanya diperoleh informasi bahwa Widy Heriyanto terdaftar sebagai calon peserta DTU Kesamaptaan Angkatan II Tahun 2012 di Jakarta.

Surat tersebut tertulis merupakan Surat Sekretariat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu pada tanggal 22 Februari 2012.

Nama Widy Heriyanto ada di urutan kelima daftar nama calon peserta.

Tertulis di surat tersebut Widy Heriyanto memiliki jabatan sebagai pelaksana di Direktorat Teknis Kepabeaanan dengan status golongan II/C.

Kemudian dilansir dari akun Facebooknya, Widy Heriyanto memposting foto dirinya mengenakan seragam Kemenkeu pada tahun 2015.

Kemungkinan saat itu ia sudah mulai bekerja di Direktoran Teknis Kepabeanan.

Bahkan ada Warganet yang mengirim pesan ke Instagram Direktoran Teknis Kepabeanan.

Namun tampaknya hingga saat ini belum ada keterangan ataupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Di Twitter sendiri, Widy Heriyanto dituntut untuk meminta maaf atas cuitannya tersebut.

Profil Widy Heriyanto

Dilansir dari akun Facebooknya dengan nama yang sama, ia memiliki hobi bermain bola atau futsal.

Selain hobi bola, Widy Heriyanto juga tampaknya tertarik dengan musik.

Bahkan ada sebuah video yang memperlihatkan Widy Heriyanto sedang bernyanyi di sebuah acara pernikahan.

Ia juga sering membagikan video soal musik dan sejenisnya.

Pada keterangannya di Facebook, Widy Heriyanto lahir pada 13 Mei 1988, itu artinya ia kini berusia 35 tahun.

Ia memiliki tinggi badan 170 cm dan berat badan 61 kg.

Di keterangannya itu, ia juga menuliskan sebagai lulusan STAN.

Widy Heriyanto juga menuliskan informasi bahwa dirinya berasal dari Medan dan kini tinggal di Jakarta.

Pada foto-fotonya di Facebook, Widy Heriyanto pernah memposting foto mengenakan seragam STAN.

Ia juga membagikan foto di depan SMA Negeri 4 Medan, yang sepertinya merupakan tempat ia sekolah.

Ada juga foto saat Widy Heriyanto bergaya di depan Kantor Bea Cukai.

Selain itu, ia juga kerap memposting beberapa aktifitasnya saat bermain bola.

Widy Heriyanto juga kerap memposting foto bersama seorang wanita yang diduga kekasihnya

Namun tak diketahui apakah kini Widy Heriyanto dan wanita itu sudah menikah atau belum.

Widy Heriyanto juga tergabung dalam Komunitas Bisnis Anak Muda.

Kemenkeu minta maaf

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut perkara pajak barang masuk Rp 1 juta untuk piala tersebut telah terselesaikan.

Yustinus bilang, keluhan yang disampaikan seorang pengguna Twitter bernama Kris Antoni ini juga merupakan kejadian lama pada tahun 2013.

Kendati demikian, Yustinus tidak menjelaskan detail tentang ketentuan yang berlaku terkait pengenaan atas pajak impor barang.

"Ini kan kejadian 2013. Sudah diselesaikan saat itu," ujar Yustinus kepada Kompas.com.

Melalui akun Twitternya, @prastow, Yustinus juga sebelumnya sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan masyarakat yang mengalami kejadian tidak mengenakkan dengan petugas Bea Cukai di lapangan.

Ia meminta maaf kepada publik yang merasa terlukai akibat unggahan seorang PNS Bea Cukai bernama Widy Heriyanto tersebut.

"Banyak terima kasih utk masukan yang sangat baik. Kami sdh menyampaikan ke internal utk lebih menahan diri dan bijak bersikap. Terima kasih utk masukan dan kritik publik," tulis Yustinus Prastowo.

Menurutnya, sikap arogan di media sosial ASN Kemenkeu juga bisa jadi pembelajaran bagi institusi. Ke depan, hal tersebut diharapkan tidak akan terulang kembali.

"Kami catat dg saksama dan jadikan bahan perbaikan ke depannya. Jangan lelah kawal dan bantu kami," cuitnya.

Selain Kris Antony, kasus lain di Bea Cukai yang menyita perhatian publik salah satunya diceritakan oleh Allisa Wahid.

Putri mantan Presiden Gus Dur itu mengaku kopernya diacak-acak oleh petugas Bea Cukai di bandara.

Ia mengaku mendapatkan perlakuan buruk dan sempat dikira TKW atau pekerja migran Indonesia yang baru saja pulang dari Taiwan.

Ada pula kisah dari seorang penyanyi bersama Fatimah Zahratunnisa.

Ia diketahui membawa piala dan piagam penghargaan setelah memenangkan kompetisi sebuah kontes bakat menyanyi di Jepang.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, secara umum, semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk.

Termasuk barang hadiah (gift), kecuali termasuk dalam kategori yang dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan.

Lebih lanjut Nirwala menjelaskan, secara umum seluruh barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.

Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Berdasarkan pemetaan DJBC, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang.

Piala dikirim sebagai barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect.

"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala.

Sementara terkait interaksi yang terjadi antara Fatimah dengan petugas DJBC, sebagaimana dituliskan dalam rangkaian cuitan, Nirwala mengaku meminta maaf.

Ia bilang, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi direktorat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," ucapnya.

Baca juga: PROFIL Saut Maruli Tua Pasaribu, Hakim Tunggal dalam Perkara AGH Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Baca juga: Akhirnya Krisdayanti Beber Alasannya Beri Cucunya Minum Kopi, Aksinya Sempat Dikecam

(*/tribun-medan.com/tribun-bogor)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved