Kadin

Kadin Sumut Siapkan Layanan One Stop Service, Fasilitasi Pengusaha Kecil hingga Besar

Ketua Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara, mengatakan, semua kebutuhan pengusaha bisa difasilitasi Kadin Sumut.

HO
Ketua Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumut menyiapkan layanan untuk memfasilitasi pengusaha dalam bentuk one stop service.

Ketua Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara, mengatakan, semua kebutuhan pengusaha bisa difasilitasi Kadin Sumut.

"Kadin ingin memfasilitasi kepentingan pengusaha dari skala mikro, usaha kecil menengah hingga skala besar. Kepentingan berusaha yang layak di Sumut itu sangat mereka butuhkan. Jadi kita siapkan semua,” ujarnya.

Firsal menegaskan berbagai hal bisa difasilitasi bagi para pengusaha yang bergabung ke Kadin dengan mendapatkan banyak manfaat. Kebutuhan pengusaha itu banyak. Dari perizinan sampai ke permasalahan yang dihadapi di lapangan.

“Masalah perizinan saja sudah jadi problem buat mereka, jadi ke depan kita menggagas pebisnis yang sejak mengawali usaha mendapatkan one stop service. Semua persoalan dan kebutuhan pengusaha bisa diselesaikan di Kadin Sumut. Sekali lagi seperti biasa saya akan mengajak kawan-kawan pengurus dan sekretariat bergerak lebih cepat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kadin diharapankan kalau ada orang yang mau memulai usaha kemudian dia mau datang ke Kadin maka bisa diberikan gambaran potensi yang ada di Sumut.

"Setelah lihat potensi baru kita bantu memfasilitasi usahanya sampai memacthing-kannya dengan pengusaha lokal. Misal kalau pengusaha dari luar Sumut, kita bisa bantu dari legalitas, perizinan sampai fasilitas yang dibutuhkan. Baik itu misalnya tanah, pembiayaan maupun konstruksi dalam skala besar,” jelasnya.

“Itu yang kita sebut one stop service. Layanan itu sedang dirancang dan sebagian sudah berjalan. Bahkan pun kita sudah melakukan pendampingan untuk wirausaha. Begitu juga pendampingan hukum,” kata Firsal lagi.

Kadin Sumut sudah bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu supaya potensi yang ada di Sumut bisa diberikan ke Kadin aksesnya. Jadi pengusaha yang sudah bergabung dengan Kadin atau yang mau bergabung pun bisa dibantu.

Lebih jauh dia menjelaskan jika  dirunut sebenarnya dari awal fungsi Kadin harus mulai dari step pertama bahkan sebelum melakukan usaha.

“Jadi sebaiknya dari awal sudah ada komunikasi dengan kita. Konsultasi ke kita. Sehingga roadmap dan step rancangan berusaha ini benar dari awal. Karena sekarang, menurutnya, banyak juga masalah yang timbul setelah bisnis berjalan," terangnya.

Menurutnya, itu jadi kendala karena mereka tidak melibatkan Kadin dari awal. Padahal ada manfaat signifikan yang didapatkan dengan bergabung di organisasi.

Bukan hanya itu, Firsal juga mengingatkan agar pengusaha yang berbisnis di Sumut sampai menghadapi masalah hukum.

“Kalaupun kemudian ada masalah hukum, Kadin menyiapkan lembaga bantuan hukum sampai badan arbitrase,” katanya.

(Cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved