Pencucian Uang

Menohok, Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI Panggil Dirinya soal Pencucian Uang, Jangan Absen Lagi

Menko Polhukam Mahfud MD tampaknya mulai gerah. Komisi III DPR RI tampaknya terkesan setengah hati. Cuitannya menohok para anggota dewan.

|
HO / Tribun Medan
Arteria VS Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya mulai gerah. Ikhtiarnya untuk membongkar dana Rp 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) mendapat respon negatif oleh Komisi III DPR RI.

DPR RI tak kunjung memanggil Menkopulhukam Mahfud MD, yang pertama kali mengungkap dugaan pencucian uang jumbo ini ke publik.

Bahkan tindakan Mahfud mengungkap dugaan pencucian uang jumbo ini memunculkan rencana pelaporan  PPATK ke Bareskrim Polri pekan depan.

Selain itu, DPR juga beberapa kali menunda rapat dengar dengan Mahfud.    

Terbaru, kegerahan Mahfud MD dicuitkannya lewat akun Twitternya.

Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen

 

 

Sebelumnya Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud MD mengatakan siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun tersebut kepada DPR.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud MD di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).

Mahfud MD pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud MD.

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan," sambung dia.

Mahfud MD mengatakan ia juga telah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah tersebut sehingga publik paham apa yang terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved