Pencucian Uang
Menohok, Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI Panggil Dirinya soal Pencucian Uang, Jangan Absen Lagi
Menko Polhukam Mahfud MD tampaknya mulai gerah. Komisi III DPR RI tampaknya terkesan setengah hati. Cuitannya menohok para anggota dewan.
Ia pun menyarankan agar publik menilik kembali pernyataan Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu pada Selasa lalu.

Komisi III Akan Panggil Mahfud MD
Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan juga PPATK, untuk meminta penjelasan terkait dugaan transaksi janggal seniliai Rp300 Triliun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Makanya di awal sidang ini, kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menkopolhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU," kata Didik.
Sebelumnya, dugaan TPPU senilai Rp 300 T di Kementerian Keuangan tersebut diungkap Mahfud.
Namun, Didik mengatakan yang harus dipahami dalam TPPU tindak pidana yang tidak berdiri sendiri.
Dijelaskan Didik, TPPU harus ada predikat tindak pidana asalnya dan TPPU ini kan bukan hanya korupsi, pencucian uang, dari narkoba dari kejahatan ekonomi yang lain, kemudian kejahatan keuangan yang lainnya.
"Jika melihat bahwa apa yang ada di Rafael maupun temukan Rp 300 M ini ada potensi TPPU ya besar, potensi pencucian uangnya dari tindak pidana, tapi kan sekarang penegak hukum, ketika melihat bahwa ini ada sebuah fenomena tindak pidana pencucian uang, aparat hukum harus menemukan predikat menemukan tidak pidana asalnya dulu, karena itu hukum kita," tandasnya.
Komisi XI Akan Panggil Sri Mulyani
Diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengklarifikasi informasi terkait transaksi Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD ke publik.
Diketahui, isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu berujung antiklimaks.
Dugaan TPPU dengan nilai fantastis yang diungkap Mahfud seketika menguap usai PPATK bahwa transaksi mencurigakan senolai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan hasil TPPU maupun korupsi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengatakan kesimpangsiuran informasi terkait transaksi Rp300 triliun ini perlu diklarifikasi.
Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran Komisi XI belum mendapat informasi yang lengkap.
“Karena itu minggu depan itu kita insyaallah akan mengundang menteri keuangan, untuk mendengarkan informasi terkait dengan berita-berita yang sekarang beredar. Saya juga belum bisa kasih komentar (soal transaksi Rp300 triliun itu), kita kan engga berani ngomong kalau belum jelas informasi yang kita dapat,” ucap Amir saat dihubungi, Sabtu (18/3/2023).
Komisi XI DPR, dikatakan Amir, akan berusaha mendengarkan pernyataan Srimul soal informasi hanb sebenarnya
Artis Inisial P Terjerat Pencucian Uang, Prilly Latuconsina Lontar Statemen Ini |
![]() |
---|
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditetapkan Tersangka KPK, Puluhan Miliar Diubah dalam Bentuk Ini |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Beber Detail 25 Kasus Pencucian Uang Nyaris 9 Triliun, Gayus Tambunan Disebut |
![]() |
---|
Esha Rahmanshah Miliki Harta Tak Wajar, Ini Kata PPATK soal Transaksi Keuangan Pejabat Kemensetneg |
![]() |
---|
Mahfud MD Blakblakan Siap Tunjukkan Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun ke DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.