Uang Palsu

Waspada Peredaran Uang Palsu selama Ramadan, Pria Diamankan saat Beli Cabai Pakai Upal

Polisi akan mengejar pelaku pengedar uang palsu di Kawasan Kecamatan Medan Labuhan.

HO
Pengedar uang palsu bernama Ruslan yang ditangkap warga saat membeli cabai 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi akan mengejar pelaku pengedar uang palsu di Kawasan Kecamatan Medan Labuhan.

Seorang pengedar uang palsu di amankan masyarakat dan di serahkan ke Polsek Medan Labuhan, setelah korbannya menyadari bahwa uang yang digunakan pelaku saat membeli cabai merupakan uang palsu.

Ruslan (53) warga Jalan Veteran, Pasar III, gang Sawit, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Helvetia, nyaris di massa masyarakat setelah ketahuan mengedarkan uang palsu di Pajak Sore Tangkahan, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Hasil interogasi Polisi, Ruslan mendapatkan uang palsu tersebut dari salah satu temannya bernama Siman, yang saat ini menjadi DPO.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, akan mengupayakan penangkapan pelaku pengedar uang Palsu yang saat ini masih berkeliaran.

"Untuk saat ini kita masih mengupayakan melakukan penangkapan terhadap teman Ruslan yang bernama siman," Kata Iptu Agus Purnomo kepada Tribun Medan melalui pesan WhatsApp. Minggu (26/3).

Dia juga menghimbau masyarakat, agar tetap berhati-hati dengan peredaran uang palsu di masa bulan suci Ramadan.

"Agar masyarakat selalu berhati-hati dalam bertransaksi khususnya pada bulan ramadan, untuk mengantisipasi peredaran rupiah palsu selalu terapkan 3D,"pungkasnya.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved