SOSOK Yunie Wanita Tipu Calon Taruna Akpol, Harta Dikuras Hampir 1 Miliar, Modus Terungkap

Terungkap sosok Yunie Sarahwati (56) alias Ayu kini harus berurusan dengan polisi atas penipuan

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Yunie Sarahwati Penipu Calon Taruna Akpol 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap sosok Yunie Sarahwati (56) alias Ayu kini harus berurusan dengan polisi atas penipuan yang ia lakukan.

Ayu yang tercatat sebaga warga Jebresan, Kalurahan Kalitirto, Sleman, Yogyakarta ini, menipu calon taruna akademi polisi (Akpo).

Jumlahnyapun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 750 juta.

Kini Ayu akhirnya ditangkap jajaran Polda Lampung atas kasus penipuan dengan korban warga Lampung.

Yunie Sarahwati (56) alias Ayu Kini Ditangkap Polisi karena Menipu Calon Taruna Polri Hingga Ratusan Juta.
Yunie Sarahwati (56) alias Ayu Kini Ditangkap Polisi karena Menipu Calon Taruna Polri Hingga Ratusan Juta. (tribunlampung/Hurri Agusto)

 
Ia diketahui menjanjikan korban yakni calon siswa lulus saat masuk Akademi Polisi dengan syarat membayar Rp 750 juta.

Korban pun sudah setor Rp 250 juta ke pelaku, namun sampai batas waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung diterima di Akpol.

Kasus tersebut berawal saat korban FZA dikenalkan oleh kerabatnya kepada tersangka.

Baca juga: Menunggu Buka Puasa di Samping Rel, Bocah 10 Tahun di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api

Baca juga: Gara-gara Istri dan Anak Pamer Kemewahan, Giliran Sekda Akan Diperiksa KPK

Mengetahui anak korban ingin masuk polisi, tersangka lalu menawarkan jasa kepada FZA untuk membantu meloloskan calon taruna Akpol.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara mengatakan pada tahun 2021, korban dikenalkan oleh seseorang kepada tersangka yang mengaku bisa meloloskan anak korban masuk taruna Akpol.


Saat itu pelaku mengaku punya kenalan petinggi di Mabes Polri.

Hal tersebut membuat korban FZA percaya dan menitipkan anaknya ke Ayu.

Tersangka Ayu kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu di suatu lokasi di Jakarta.

Setelah bertemu dengan korbannya, tersangka Yunie lalu meminta agar korban menyerahkan uang senilai Rp 700 juta untuk meloloskan anaknya menjadi polisi.


 
Korban kemudian menyerahkan uang muka Rp 250 juta dengan cara ditransfer sebanyak lima kali ke rekening pelaku.

Namun, setelah pelaksanaan tes ternyata anak korban tidak lulus.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved