Breaking News

POLISI Gondrong Handoko Curhat, Usai Viral Buka Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya

anggota Polsek Maro Sebo Polda Jambi  yang membuka pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Polisi Gondrong Buka Pintu Penjara Viral 

TRIBUN-MEDAN.com - VIRAL, Begini curhat Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo Polda Jambi  yang membuka pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya yang sedang berkunjung.

Bripka Handoko mengaku siap menerima konsekuensi dari tindakannya tersebut.

Ia mengatakan jika dirinya iba melihat sang anak ingin memeluk ayahnya yang sedang berada di balik sel tersebut.

Seperti diketahui, pada Sabtu (25/3/2023), video tersebut diunggah dan menjadi viral.

Baca juga: TERUNGKAP Kekayaan Said Abdullah, Viral Bagi-bagi Duit Pakai Amplop Lambang Partai di Masjid

Baca juga: Doa Kekayaan Dengan Surat Al Waqiah, Berikut Bacaan Lengkap dan Cara Amalannya

 
Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," ujarnya dilansir TribunJambi.com.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Iba melihat kedekatan ayah dan anak Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama. Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.


Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel. Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Baca juga: Ayat 1000 Dinar Doa Pendatang Rezeki Melimpah Tidak Terduga, Berikut Cara Amalannya


 
Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.

Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya.(INSTAGRAM.com/@undercover.id)
Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya.(INSTAGRAM.com/@undercover.id) (ig)


Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," tandasnya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

Baca juga: Reaksi Shin Tae-yong, Drawing Piala Dunia U-20 Batal dan Nasib Timnas Indonesia U-20

Baca juga: Hukum Tidak Puasa Ramadhan, Lengkap Cara Qadha dan Membayar Fidyah Utang Puasa

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

Sebelumnya, dalam video seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Video tersebut menyita perhatian warganet.

Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.


"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.

Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 akun.
 
(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved