Berita Seleb

Ahmad Dhani tak Ajak Once Mekel Tampil di Konsernya, Alasannya Terungkap

Musisi yang kerap disapa Dhani itu punya alasan tersendiri tak mengajak Once Mekel memeriahkan konsernya.

kolase tribunnews
hmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. 

Hal ini perlu ia lakukan agar tak boleh ada konser lain yang mengganggu jalannya tour.

Sebagaimana diketahui, Once Mekel adalah mantan vokalis dari Dewa 19.

"Saya larang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Tapi, Once boleh membawakan lagu ciptaan saya yang lain di luar Dewa 19," katanya lagi.

Alasan lainnya yakni Ahmad Dhani ingin memberikan keistimewaan kepada EO yang mengurusi konser Dewa 19.

hmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.
hmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. (kolase tribunnews)

"Saya nggak mau ada Once nyanyi lagu Dewa 19 di konser lain, itu bisa mengganggu Dewa, EO yang menyelenggarakan konser Dewa,

kita memberikan previlege oleh bahwa EO Dewa 19 yang bisa menampilkan lagu-lagu Dewa 19," kata ayah ALELDUL ini.

Ahmad Dhani pun berharap larangan yang diberikannya itu dipatuhi oleh Once Mekel dan EO yang akan mengundang Once di suatu acara.

Baca juga: Buka Kartu Dirinya Pernah Nembak Once, Pinkan Mambo Ungkap Maia Estianty Malah Cari Ribut karena Ini

Hingga saat ini, polemik antara Ahmad Dhani dan Once tengah disorot setelah maslah royalti performance rights yang belum terselesaikan.

Bakal Disanksi

Tak main-main, Once Mekel akan terkena sanksi pidana dan perdata jika melanggar larangan Ahmad Dhani.

Baru-baru ini, Ahmad Dhani mengumumkan bahwa ia dengan tegas melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19 di acara manapun.

Jika Once Mekel berani melanggar, maka ada sanksi pidana dan perdata untuk mantan vokalis Dewa 19 itu.

Ilustrasi. Ahmad Dhani.
Ilustrasi. Ahmad Dhani. (YouTube Cumicumi)

"Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta. Dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar Pasal 9 Ayat 1 huruf C,D,E dan H, itu pidananya 3 tahun," ungkap kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, dilansir dari YouTube Cumicumi, Rabu (29/3/2023).

“Kalau terkait misalnya Once menyanyikan lagu tanpa izin itu ranahnya ada di pasal 113 di pasal 9 itu terkait C,D, F dan H," sambungnya.

Ali Lubis menambahkan jika Once Mekel juga akan terkena sanksi perdata, yakni denda ratusan juta rupiah jika melanggar.

Baca juga: Once Mekel Pertahankan Tema Musik di Album Solo Terbarunya yang Berjudul Sigma

"Dan itu dendanya sekitar kurang lebih 500 juta," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved