Berita Nasional

Istri Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Perintahkan Anak Buah Suami Untuk Belikan Barang Mewah

Istri Bupati Kapuas Ary Egahni menjadi tersangka korupsi bersama suaminya Ben Brahim S Bahat dan resmi ditahan oleh KPK pada Selasa (28/3/2023).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Istri Bupati Kapuas Ary Egahni menjadi tersangka korupsi bersama suaminya Ben Brahim S Bahat dan resmi ditahan oleh KPK pada Selasa (28/3/2023).

Ary Egahni yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI diduga ikut aktif mencampuri urusan pemerintahan.

Ary bahkan kerap menyuruh SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan memberi barang mewah.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK.

Sebelumnya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi Bupati Kapuas dengan sang istri dilakukan ketika keduanya menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara.

Menurut Ali, tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan PNS maupun kas itu memiliki utang kepada sang bupati.

Selain itu pasangan suami-istri itu diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/28/jadi-tersangka-kasus-korupsi-kini-bupati-kapuas-dan-istrinya-ditahan-di-rutan-kpk?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved