Polres Karo

Polres Tanah Karo Bersama Kodim 0205 Evakuasi Korban Hanyut di Sungai Parladangan Sipatar

korban ke sungai dan terbawa arus, saat korban bersama 2 orang temannya berenang di sungai arah Perladangan Sipatar Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polres Karo dan TNI evakuasi korban ke sungai dan terbawa arus, saat korban bersama 2 orang temannya berenang di sungai arah Perladangan Sipatar Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Jumat(17/03/23) lalu. 

Polres Tanah Karo Bersama Kodim 0205 Evakuasi Korban Hanyut di Sungai Parladangan Sipatar

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO -Jenazah korban hanyut Riski Hade Pratama Ginting(8), warga Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, telah ditemukan di Jembatan Kacaribu Jalan Lingkar Kecamatan Kabanjahe Karo (di belakang Warkop Palas Kekelengen).

Pencarian korban Riski Hade sudah berjalan 12 hari sejak terjadinya peristiwa terjatuhnya korban ke sungai dan terbawa arus, saat korban bersama 2 orang temannya berenang di sungai arah Perladangan Sipatar Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Jumat(17/03/23) lalu.

Personil Polres Tanah Karo yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke TKP, dan bersama sama dengan TNI Kodim 0205 TK dan BPBD Karo serta masyarkat sekitar langsung melakukan pencarian terhadap korban di TKP ke arah hilir sungai di Jembatan Lau Biang Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Pencarian hari ke 12 oleh TNI, Polri dan SAR, Selasa(28/03), akhirnya korban hanyut Riski Hade Pratama Ginting ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jembatan Kacaribu Jalan Lingkar Kec. Kabanjahe Kab. Karo (di belakang Warkop Palas Kekelengen).

Penemuan jenazah Riski, diketahui oleh saksi Jemput Milala, yang saat itu hendak memancing ke Jembatan Kacaribu Jalan Lingka Kabanjahe Karo (di belakang Warkop Palas Kekelengen).

Saat hendak memancing, saksi kemudian melihat ada sosok mayat yang mengapung di atas air dan langsung menyampaikan informasi penemuan mayat tersebut kepada masyarakat setempat.

Dan kemudian diketahui sesosok mayat tersebut adalah mayat bernama Riski Hade Pratama Ginting, yang hanyut 12 hari yang lalu.

Piket Fungsi dan Inafis Polres Tanah Karo dipimpin Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan, S.H, yang mendapat informasi temuan tersebut langsung mendatangi TKP dan langsung bersama sama dengan Kodim 0205 TK dan SAR, mengevakuasi korban dan membawa korban RSU Kabanjahe untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Saat ini jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga korban, dikarenakan keluarga meminta agar korban dapat segera dilakukan kremasi dan memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi atas mayat korban.

Keluarga korban menerima kejadian yang telah terjadi dan berencana akan langsung memakamkan jenazah di TPU Jalan Irian Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved