Berita Nasional
Sosok Melchias Mekeng Singgung Uang Haram saat Rapat dengan Sri Mulyani, Pernah Diperiksa KPK
Melchias Mekeng menjadi sorotan saat dirinya melontarkan kalimat kontroversi seputar uang haram.
TRIBUN-MEDAN.Com, Melchias Mekeng menjadi sorotan saat dirinya melontarkan kalimat kontroversi seputar uang haram.
Mekeng dengan terang mengatakan jika ada pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil tidak menjadi masalah.
Pernyataan itu disampaikan Mekeng saat Rapat Kerja Bersama Kementerian Keuangan pada Senin (27/3/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Mekeng juga membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Mekeng menuturkan bahwa jika memakan uang haram sampai berlebih, Tuhan pun marah.
Di sisi lain, ternyata Melchias Mekeng Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar sempat beberapa kali diperiksa dan menjadi saksi perkara korupsi.
Mekeng tercatat pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dirinya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan Wisma Atlet SEA Games, dan kasus korupsi KTP Elektronik.
KPK pernah memeriksa Mekeng pada 10 September 2012 dan 13 Maret 2013 sebagai saksi dalam kasus korupsi PPID Kemenakertrans.
Dia diperiksa dalam kaitan peran sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam alokasi dana PPID.
Salah satu terpidana yang juga mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, menyebut Mekeng sebagai pimpinan Banggar ikut bermain dalam alokasi dana PPID itu.
Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/04090041/sosok-melchias-mekeng-yang-singgung-uang-haram-dan-bolak-balik-diperiksa-kpk
Selengkapnya tonton video :