Berita Viral
USAI Terdakwa Pasal Berlapis, Agnes Gracia Ogah Temui Wartawan, Kena Mental?
Mantan pacar Agnes Gracia tolak temui wartawan usai terdakwa pasal berlapis.
TRIBUN-MEDAN.com – Kabar terbaru dari kasus penganiayaan David Ozora, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo terjerat pasal berlapis.
Hal ini lah membuat, Agnes Gracia ogah bertemu dengan awak media saat berada di pengadilan setelah sidang selesai.
Perihal ini, pengacara Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo menegaskan jika kliennya akan taat proses hukum yang sedang berjalan.
Mangatta menjelaskan bahwa Agnes Gracia akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Agnes Gracia pun terancam pidana penjara maksimal 12 tahun untuk dakwaan turut merencanakan tindak penganiayaan berat.
Tak hanya itu, Agnes Gracia juga terancam pidana penjara maksimal 5 tahun untuk kekerasan terhadap anak.
Berikut Video Selengkapnya:
(*/tribun-medan.com)