Viral Medsos

Ayah dan Anak Kompak Sama-sama Tersangka, Nasib Miris Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satrio

Anak Tersangka Penganiayaan Berat dan San Ayah Tersangka Korupsi, Nasib Miris Keluarga Rafael Alun Trisambodo.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan berat terhadap korban David (kiri). Sang ayah merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anak Tersangka Penganiayaan Berat dan San Ayah Tersangka Korupsi, Nasib Miris Keluarga Rafael Alun Trisambodo.

Setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap korban, David, kini sang ayah, merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyebab Rafael Alun resmi jadi tersangka karena diduga melakukan gratifikasi.

Kabar Rafael Alun jadi tersangka disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Ia mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

Tersangka Mario Dandy Satriyo.
Tersangka Mario Dandy Satriyo. (HO)

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

Sebelumnya sudah beredar kabar jika Rafael Alun jadi tersangka.

Penetapan status tersangka terhadap Rafael Trisambodo ini berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

"Iya (tersangka). Sprindik per 27 Maret," kata seorang sumber terpercaya di KPK, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (30/3/2023).

Profil Rafael Alun Trisambodo

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan II. Namun jabatannya dicopot karena tak lepas dari kasus putranya, Mario Dandy yang sadis menganiaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma.

Rafael Alun Trisambodo yang resmi dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebelum dipromosikan ke kantor wilayah, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tercatat mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Pada tahun 2017, ia juga pernah menjabat posisi sangat stategis di DJP yang tugasnya memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel bayar pajak.

Jabatannya kala itu adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I.

Lalu pada tahun 2015, Rafael Alun Trisambodo juga mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Sementara sejak 2013, Rafael Alun Trisambodo sempat mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa 10 jam oleh KPK.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa 10 jam oleh KPK. (HO)

Harta Kekayaan

Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.

Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.

Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar. Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar. Sehingga, selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanya sekira Rp 1,9 miliar.

Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Gaji Rafael Alun Trisambodo

Sementara apabila melihat penghasilannya, gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar paling kecil Rp 3.044.300 dan paling besar Rp 5.901.200 sesuai dengan masa kerja golongan (MKG) yang diatur PP Nomor 15 Tahun 2019. Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III.

Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan. Anaknya jadi tersangka penganiayaan

Rafael Alun Trisambodo menjadi perbincangan warganet lantaran sang putra, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pria bernama David.

Aksi tersebut bermula saat perempuan bernama Agnes yang merupakan mantan pacar David mengadu ke Mario bahwa ia mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Kemudian Mario langsung mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan dengan mengendarai mobil Jeep hitam.

Lalu, Mario menghampiri David dan mengajaknya ke sebuah gang kosong. Di sana, David dikeroyok oleh dua orang yang saat ini sudah ditahan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hingga kini, diketahui David belum juga sadarkan diri. Aksi Mario kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyebab Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Kantongi 2 Alat Bukti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved