Breaking News

Viral Medsos

Gegara Coret Tembok Sekolah, Pria Ini Tega Pukuli Anaknya Pakai Kayu Tanpa Ampun

Merasa kesakitan membuat anak itu berusaha mengelak, namun apa daya tangannya digenggam erat oleh sang ayah sehingga ia tak bisa kemana-mana.

Penulis: Putri Chairunnisa |

Gegara Coret Tembok Sekolah, Pria Ini Tega Pukuli Anaknya Pakai Kayu Tanpa Ampun

TRIBUN-MEDAN.COM - Beberapa waktu lalu sosial media dihebohkan dengan video seorang anak dipukuli ayahnya pakai kayu tanpa ampun di area Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2022).

Pada video singkat unggahan pemilik akun Instagram @ahmadsahroni88 menunjukkan seorang pria yang menggenggam erat tangan sang putra agar tak melarikan diri, sedangkan tangan sebelahnya ia pakai untuk memegang kayu panjang.

Dengan begitu pria itu langsung memukuli anak.

Baca juga: DETIK-DETIK Truk Muatan Material Uruk Tabrak Mini Market di Brebes

Merasa kesakitan membuat anak itu berusaha mengelak, namun apa daya tangannya digenggam erat oleh sang ayah sehingga ia tak bisa kemana-mana.

Dipukuli berulang kali membuat sang anak berteriak minta ampun hingga menangis.

Alih-alih iba dengan kondisi sang putra, pria itu malah mengabaikannya dan terus memukulinya sambil memarahinya penuh emosi.

Dikutip dari Tribun Toraja, pemukulan itu dilakukan TA (43) terhadap AS (10) lantaran malu setelah mendapat laporan dari guru sang anak.

AS yang masih duduk di kelas 4 SD itu sebelumnya telah melakukan perusakan dan mencoret tembok sekolah menggunakan tinta printer.

Tak hanya itu, AS juga menghamburkan buku di dalam kantor MIS.

Kelakuan bocah itu sontak membuat sang ayah naik pitam dan tak segan-segan menghukumnya di area sekolahan dan disaksikan banyak orang.

Karena perbuatannya, TA harus menandatangani perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi serta meminta maaf kepada sang anak.

Sementara itu, kondisi AS telah berangsur membaik setelah mendapat perawatan di puskesmas sekitar.

Pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga melakukan pengawasan terhadap keluarga TA.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved