Pengkhianat Perjuangan
Kemarin Koar-koar Minta Cabut Izin PON, HMI Malah Tinggalkan Kelompok Tani, Mesra dengan Pemerintah
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Suamatra Utara tak konsisten dengan ucapannya. Setelah koar-koar, kini malah mesra dengan pemerintah daerah
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut sempat koar-koar minta Kementerian Pemuda dan Olahraga (PON) mencabut Sumatera Utara sebagai penyelenggara PON (Pekan Olahraga Nasional) Ke-XXI.
Bahkan, HMI Sumut juga sempat meributi lahan Sport Center di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Pada Kamis (30/3/2023) kemarin, massa HMI bersama Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu mendesak Gubernur dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara bertanggung jawab atas terbengkalainya pembangunan Sport Center di Sumatera Utara.
Bahkan, massa juga meminta agar Gubernur Sumut mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian.
Namun, sehari setelah demo dan koar-koar di depan kantor Gubernur Sumut, HMI Sumut justru meninggalkan barisan kelompok tani.
Baca juga: Badko HMI Jadi Tamu Peletakan Batu Pertama Stadion Madya, Batal Gelar Aksi Bersama Kelompok Tani
Baca juga: Badko HMI Sumut Minta Menpora Batalkan Sumut Jadi Tuan Rumah PON 2024 saat Geruduk Kantor Gubernur
HMI Sumut malah mesra dengan pemerintah.
Saat peletakan batu pertama pembangunan stadion madya atletik, massa HMI yang sempat gembar-gembor kesana-kemari mau demo, malah asyik ikut dalam acara.
Di sisi lain, kelompok tani berjuang sendirian, membentang spanduk di lokasi yang cukup jauh dari lokasi peresmian.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan Ketua Badko HMI Sumut Abdul Rahman menghadiri acara peletakan batu pertama.
Baca juga: Tak Pernah Terima Ganti Rugi, Kelompok Tani di Lahan Sport Center Histeris
"Juga yang saya hormati, rekan-rekan Cipayung Plus. Ada Ketua Badko HMI di sini, Abdul Rahman, dari PMKRI, GMKI dan semua kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus," ujar Baharuddin.
Sementara amatan di lokasi acara peletakan batu pertama, tidak ada aksi yang dilakukan baik dari Badko HMI maupun dari kelompok tani.
Namun, saat acara sudah usai, sekitar 600 meter dari kawasan Sport Center, puluhan anggota Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu terlihat melakukan aksi di tepi jalan.
Mereka membawa beberapa poster bertuliskan meminta perhatian Presiden Joko Widodo terkait perampasan hak rumah dan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
Baca juga: BUAT ONAR, PMII dan HMI Baku Hantam di UINSU, Ada yang Disandera
Baca juga: Dua Kelompok Mahasiswa PMII dan HMI Dikabarkan Bentrok di Kampus UIN Sumut, 3 Orang Disandera
"Tidak ada hati nurani kalian," ujar anggota kelompok tani saat menolak anggota keamanan yang menyuruh mereka menyudahi aksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun-medan.com, para kelompok tani dilarang untuk masuk ke lokasi acara peletakan batu pertama.
Mereka diperbolehkan melakukan aksi namun setelah acara selesai dan tidak dilakukan di kawasan Sport Center.
Baharuddin Siagian, yang juga diminta Badko HMI untuk dicopot Gubernur Edy Rahmayadi dari jabatannya, menyinggung terkait hal tersebut.
"Terakhir kita juga mendoakan terhadap segelintir orang yang tidak mendukung pembangunan sarana ini, yang menyampaikan berbagai macam hal. Padahal di dalam kitab suci kita masing-masing tanpa terkecuali agamanya tidak boleh menceritakan yang bukan keahilannya,"
"Tidak boleh menceritakan aib orang seandainya itupun ada karena itu bagian daripada dosa-dosa besar. Saya berharap saya mendoakan supaya mereka itu kembali ke jalan yang benar," pungkasnya.
Baca juga: Bentrok HMI dan PMII di UINSU, Polisi Bilang Begini
Sebelumnya, Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Pangeran Siregar mengatakan, pihaknya meminta Gubernur dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara bertanggung jawab atas terbengkalainya pembangunan Sport Center di Sumatera Utara.
"Kami juga meminta Gubernur Sumatera Utara mencopot jabatan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dari jabatannya," ungkapnya.
Dikatakan Pangeran, banyak kejanggalan dalam proyek Venue yang akan dibangun di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
"Semenjak penetapan lokasi pengadaan tanah untuk Sport Center dari 2019 hingga 2023 memiliki masalah yang sangat kompleks. Dimulai dari pembebasan lahan yang kontroversi hingga pembangunan proyek venue," katanya.
Baca juga: Geruduk Kantor Gubernur, Badko HMI Sumut Minta Menpora Batalkan Sumut Jadi Tuan Rumah PON 2024
Pangeran menuturkan, pelaksanaan PON Ke XXI yang sudah dekat, membuat masyarakat pesimis lantaran belum ada kejelasan tehadap penyelesaian perkara Sport Center," katanya.
Ia juga mengatakan sampai saat ini belum pernah terjadi ganti rugi kepada pemilik lahan yaitu masyarakat dan kelompok tani yang menempati lahan Sport Center.
"Ganti rugi itu belum ada sampai dengan hari ini dikarenakan lahan tersebut masih menjadi sengketa. Melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 2435/K/pdt/2019, putusan MA tersebut menyatakan hak atas tanah itu benar dengan ketarangan surat keteranagan tanah garapan(SKTG)," ucapnya.
"Putusan MA sudah final. akan tetapi Pemerintah Provinsi Sumut, BPN dan PTPN II abai akan putusan Mahkamah Agung tersebut, terkesan mereka tidak tunduk akan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap," tambah Pangeran.
Ia mengatakan, terkait pembangunan DED Venue fasilitas Olahraga, dilansir dari Northsumatera.id pembangunan pembangunan DED Venue sudah dimulai juga pada tahun 2020.
Sementara berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, yang sudah dibangun hanya gapura dan saat ini sedang dilakukan pemadatan lahan yang seharusnya itu sudah dilakukan pada tahun 2020.
"BADKO HMI Sumut menilai bahwa Sumut memang benar-benar tidak siap untuk menjadi salah satu tuan rumah perhelatan pesta Olahraga Nasional. Pemprov Sumut terkesan memaksakan pembangunan tersebut padahal saat ini sudah tahun 2023," pungkasnya.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.