Berita Viral

KPK Janji Pamerkan Barang Sitaan dari Rumah Rafael Alun Trisambodo, Banyak Barang Mewah

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang mewah yang diduga hasil gratifikasi kepada eks pejabat eselon III Ditjen Pajak ini

Editor: Liska Rahayu
HO
KPK Janji Pamerkan Barang Sitaan dari Rumah Rafael Alun Trisambodo, Banyak Barang Mewah 

Dia mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan R tersebut ke KPK.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah sebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar usai menyambangi kantor KPK, baru-baru ini.

Iskandar kemudian memberi bocoran identitas artis R yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rafael Alun tersebut.

Menurutnya, R cukup terkenal dan tinggal di Jakarta.

"R tersebut laki-laki. Orang kaya baru. Di Jakarta ini tinggalnya. Dia sangat dikenal," tuturnya.

Namun, Iskandar enggan membeberkan lebih lanjut pria berinisial R yang terlibat pencucian uang itu.

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Desakan Komisi III DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong KPK dapat menangkap pemberi gratifikasi atau penyuap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Habiburokhman percaya, KPK bakal mengungkap siapa sosok tersebut.

"Pasti itu, pasti itu. Pasti akan terbuka," kata Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Jadi kita pengin tahu lebih lnjut mungkin biasanya dalam waktu dekat sudah ada penjelasan yang lebih detail suap nya di perkara apa kemudian apakah itu akumulasi atau satu peristiwa saja kita mau tunggu," imbuhnya.

Habiburokhman berharap, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Rafael Alun bisa menjadi perhatian khusus bagi para pejabat lainnya.

Dirinya meminta, agar para pejabat bisa melakukan tugas sesuai dengan apa yang tertuang dalam perundang-undangan serta tidak melebihi batas kewajaran.

"Ini kan memang jadi warning ya bagi penyelenggara negara agar melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-udangan," katanya.

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved