Terkuak Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukum Mati oleh Jaksa, Hotman Paris Langsung Naik Tensi

Inilah alasan mengapa terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

|
Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI dan Tria Sutrisna
Teddy Minahasa senyum dan lambaikan tangan meski habis dituntut hukuman mati 

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Sebab, dirinya merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini kn membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya usai sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Dalam sidang sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara.

Sedangkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun.  

Baca juga: Teddy Terdiam Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Waktu 2 Pekan untuk Menyampaikan Pledoi

(*/Tribun-medan.com)

Sumber:/kompas.com/Tribunnews.com, Ashri Fadilla

INILAH Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukum Mati oleh Jaksa, Hotman Paris Langsung Naik Tensi

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved