Penukaran Uang Baru
CATAT Ini Tanggal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Medan, Bisa Melalui Online, Berikut Syaratnya
Bank Indonesia (BI) biasanya akan menyediakan titik-titik atau lokasi penukaran uang baru. Bank Indonesia juga sudah menyediakan lokasi penukaran uang
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Mendekati lebaran biasanya permintaan penukaran uang baru akan meningkat.
Bank Indonesia (BI) biasanya akan menyediakan titik-titik atau lokasi penukaran uang baru.
Untuk di Medan, Bank Indonesia juga sudah menyediakan lokasi-lokasi penukaran uang baru.

Berikut lokasi penukaran uang baru di Medan :
Melalui Khas Keliling
- Lapangan Benteng Medan tanggal 3 sampai 6 April 2023
- Lapangan Benteng Medan tanggal 10 sampai 14 April 2023
- Rest Area A dan Rest Area tanggal 15 dan 16 April 2023
- Lapangan Benteng Medan tanggal 17 dan 18 April 2023
Penukaran uang juga bisa dilakukan di titik loket penukaran uang melalui perbankan.
Melalui Aplikasi PINTAR
- Diwajibkan untuk mendaftar melalui website https://pintar.bi.go.id dan menerima bukti pemesanan melalui website tersebut.
- Hadir sesuai tanggal, waktu dan tempat yang telah dipilih
- Membawa dan menunjukkan KTP dan bukti pemesanan yang didapatkan melalui website PINTAR kepada petugas
- Membawa uang tunai secukupnya dengan maksimal penukaran sebesar Rp 3,8 juta
BI telah membuka layanan penukaran uang yang akan berlangsung hingga 20 April 2023.
BI juga telah menyiapkan uang sebesar Rp 195 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang dengan berbagai pecahan.
Setiap orang hanya boleh melakukan penukaran uang lebaran sebesar Rp 3,8 juta per orang.
Nah itulah cara penukaran uang baru secara online via PINTAR BI. Namun bagi warga Sumut yang ingin melakukan penukaran uang secara langsung,
Bank Indonesia Sumut membuka penukaran uang kartal melalui Bank Umum, BPR dan Bank Kas Titipan dan Mobil Kas Keliling.
Untuk jadwal operasional layanan kas BI Sumut yaitu layanan setoran dan penarikan bank setiap hari jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.
Layanan penukaran melalui Mobil Kas Keliling tanggal 3-19 April 2023 dan diikuti oleh perbankan di Medan, lokasi akan diumumkan melalui IG Bank Indonesia (@bank_Indonesia_sumut) dan media komunikasi KPw BI Prov Sumut lainnya dan pendaftaran melalui aplikasi PINTAR.
BI juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dari peredaran uang palsu yakni dengan cara selalu memeriksa faktor keamanan dan keaslian uang yang ditransaksikan.
BI juga membuka Layanan permintaan klarifikasi temuan uang palsu setiap hari Selasa dan Kamis 08.00-11.30 WIB.
(cr9/Tribun-Medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.