Sumut Terkini
Dilaporkan Kades Atas Pemalsuan Surat Tanah, Asmada Ancam Akan Buat Laporan Balik : Itu Tanah Adat
Dirinya pun menyebut, semua statement yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sungai Raya, Luat Darson Simanullang merupakan fitnah.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Asmada Kafstar Maha menjawab tudingan yang dilaporkan kepala desanya atas pemalsuan tandatangan dan stempel, Rabu (5/4/2023).
Kepada Tribun Medan, Asmada mengungkapkan bahwa surat tanah yang di cap berisikan surat pemalsuan merupakan surat tanah adat milik Sulang Silima Marga Maha.
"Kami selaku pemangku hak ulayat Sulang Silima Marga Maha, punya hak atas tanah kami , dan itu di akui oleh negara dengan nama tanah adat, " Ucap Asmada
Dirinya pun menyebut, semua statement yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sungai Raya, Luat Darson Simanullang merupakan fitnah.
Kami ingatkan ini supaya oknum kepala desa Sungai Raya, Luat Darson Simanullang supaya jangan mengeluarkan statement yang di luar ranahnya, " Tegasnya.
Dirinya pun menyebut, Ketua Sulang Silima Marga Maha, Abi Silman Maha akan melapor balik oknum kepala desa tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ketua Sulang Silima Marga Maha akan menuntut balik, terhadap apa yang sudah di ucapnya melalui media, dengan saya akan tunjukkan beberapa bukti surat dari Sulang Silima, " Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang kepala Desa Sungai Raya, Luat Darson Simanullang membuat laporan ke Polres Dairi atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh warganya berinisial AKM, dan ASM, Selasa (4/4/2023).
Ditemui usai membuat laporan, Luat menceritakan awal mula perkara itu diketahui saat salah seorang warganya yang menjumpai Luat agar membantunya menagih hutang kepada ASM.
"Salah seorang warga saya mendatangi saya untuk menagih hutang kepada ASM, lalu saya tanya hutang apa? Lalu kata warga saya, dia (ASM) punya hutang Rp 8 juta namun tidak di bayar - bayar, " Ujar Luat menceritakan awal kejadian.
Setelah itu, warganya itu kemudian mengungkapkan bahwa ASM memberikan jaminan berupa surat tanah yang miliknya.
"Lalu saya minta surat tanahnya, disitu saya terkejut ada tandatangan saya beserta stempel kantor desa. Loh, ini bukan tandatangan saya, konsep surat desa pun tidak seperti ini. Nah dari situ saya mengetahui bahwa tandatangan saya sudah di palsukan, " Tegasnya.
Menurut dia, sampai saat ini sebanyak 13 warga desanya yang mengeluh atas pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh ASM.
Dirinya berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakat nya yang menjadi korban atas pemalsuan tandatangan dan stempel yang mengatasnamakan Luat Darson sebagai kepala desa.
"Saya khawatir, apabila ini berkelanjutan disalah gunakan tentunya akan berdampak kepada saya yang sebagai kepala desa. Kemudian warga tentunya akan menjadi sangat banyak yang tertipu, salah satunya ya ini. Surat pemalsuan itu digunakan untuk meminjam uang. Saya khawatir warga menuntut saya juga, dan menduga ada persekongkolan kepada desa dengan yang bersangkutan, " Tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.