Sumut Memilih
KPU Dairi Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Freddy Sinaga : Tidak Boleh Ada Korupsi
Dalam kesempatan itu, Freddy Menegaskan pihak KPU dilarang untuk menerima suap atau imbalan apapun, dari pihak - pihak luar.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencanangkan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam mensukseskan pemilu dan Pemilihan 2024, Selasa (4/4/2023).
Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga mengungkapkan pencanangan pembangunan zona integritas ini serentak dilakukan mulai dari tingkat KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.
"Ini tadi kita canangkan serentak di seluruh Indonesia, untuk sebagai komitmen dari KPU agar dapat mensukseskan Pemilihan umum dan Pemilihan di tahun 2024," Ujarnya .
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan staf KPU Dairi dan turut juga dihadiri perwakilan Forkopimda, Rutan, Catpil, Ka'ban Kesbangpol Kab. Dairi serta Pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Freddy Menegaskan pihak KPU dilarang untuk menerima suap atau imbalan apapun, dari pihak - pihak luar.
"Disini kami ingin menegaskan KPU secara tegas tidak membenarkan untuk menerima suap atau apapun itu, dimana hal tersebut dapat menganggu suksesnya pemilu nanti. Ini sudah menjadi tekad kami khususnya yang ada di Kabupaten Dairi, " Tegasnya.
Freddy pun menjelaskan zona integritas ini berada baik di tingkat KPU kabupaten Dairi, sampai ke tingkat kecamatan (PPK) atau kelurahan dan desa (PPS) yang ada di Kabupaten Dairi.
"Kita berharap, agar proses pemilu 2024 nanti, menjadi tertib dan aman tanpa ada kendala apapun, " Tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.