News Video
Kemenkes Tak Melarang Pengobatan Ala Ida Dayak, Tapi Perlu Ada Bukti Empiris
Ia mengatakan, pihak Kemenkes tidak melarang praktik pengobatan bersifat non medis contohnya Ida Dayak yang tengah viral.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya pengobatan ala Ida Dayak.
Kemenkes diketahui tidak melarang pratik pengobatan yang bersifat non-medis tersebut.
Namun, perlu ada bukti empiris sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi pada Rabu (5/4/2023).
Ia mengatakan, pihak Kemenkes tidak melarang praktik pengobatan bersifat non medis contohnya Ida Dayak yang tengah viral.
Pasalnya, bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional.
"Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional," kata Siti.
Meski begitu, pengobatan tradisional seperti ini masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern.
"(Pengobatan tradisional) memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," lanjut Siti.
Siti menambahkan, peraturan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tenaga penyehat tradisional dibagi berdasarkan modalitas.
Modalitas tersebut yakni, ketrampilan, ramuan dan campuran.
Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak menjadi dirugikan.
"Kalau seseorang dengan penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," terang Siti Nadia.
Ke depannya, Kemenkes akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra tersebut memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional).
Sebagai informasi, Ida Dayak jadi perbincangan karena dianggap mampu menyembuhkan beragam penyakit.
Penyakit ini mulai dari patah tulang, tulang bengkok, maupun stroke.
Dalam pengobatannya, Ida Dayak melakukannya tanpa bantuan alat medis dan hanya mengoleskan minyak urut ke tubuh pasiennya.
(Tribun-Video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikap Kemenkes Saat Pengobatan Ida Dayak Viral, Tak Melarang Tapi Ingatkan Perlunya Bukti Empiris
Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Pengobatan Ida Dayak
Ida Dayak
bukti empiris
Viral Ida Dayak
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.