Polres Tapsel

Polres Tapsel Serahkan Lagi 2 Tersangka Kasus Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menyerahkan lagi 2 tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari)

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menyerahkan lagi 2 tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (5/4/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPSEL -Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menyerahkan lagi 2 tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (5/4/2023) sore.

Adapun 2 tersangka kasus narkoba yang diserahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, yakni MYH dan AHN. Selain kedua tersangka tersebut, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti sekaitan dengan kasus yang menjerat mereka.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, memaparkan, bahwa kedua tersangka terjerat atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, pihaknya melakukan pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka, sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.

"Dengan demikian, penyerahan tersangka dan barang bukti ini, menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kasat. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved