Berita Sumut

PP GMKI Minta Ketum PDIP Pecat Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang Curi Jam di Medan

PP GMKI meminta agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mencopot Anwar Sani Tarigan sebagai anggota DPRD Sumut. 

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Anwar Sani, anggota DPRD Sumut fraksi PDIP maling jam tangan 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kasus pencurian jam tangan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDIP, Anwar Sani Tarigan viral di media sosial. 

Dalam rekaman CCTV anggota DPRD Sumut itu mencuri jam tangan milik karyawan di sebuah toko yang ada di kota Medan. 

Baca juga: Harta 5 Miliar, Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Maling Jam Karyawan Toko, Ternyata Punya Banyak Utang

Meski persoalan tersebut sudah berujung damai, perbuatan Sani selaku anggota DPRD dinilai telah mencoreng nama lembaga perwakilan rakyat. 

Pengurus Pusat Gerakkan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) pun meminta agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mencopot Anwar Sani sebagai anggota DPRD Sumut

"Bahwa kejadian ini tidak dapat didiamkan begitu saja karena ini telah mencederai lembaga DPRD yang terhormat, yang seyogianya adalah mengayomi. Untuk itu lembaga kehormatan DPRD Sumut dan Ketua Umum PDI-Perjuangan harus mengambil sikap tegas dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumut tersebut," ujar Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah 1 GMKI Sumut-NAD, Hizkia Silalahi, Kamis (6/4/2023). 

Hizkia menyebutkan tindakan Anwar Sani yang kedapatan mengambil jam tangan pegawai toko telah menjadi buah bibir di masyarakat. 

Menurutnya, perbuatan Anwar Sani sangat tercela, apalagi dia dibesarkan dari partai yang getol menyebut partai wong cilik. 

"Kejadian ini sangat disayangkan terjadi yang dimana terduga pelaku pencurian adalah seorang anggota DPRD Sumut. Ini sangat memalukan nama besar lembaga DPRD Sumut dan juga nama fraksi yang ternyata diketahui dari fraksi PDI Perjuangan," ujar dia. 

"Bahwa anggota DPRD harus menjaga nama baik lembaga kemanapun ia pergi baik secara sikap maupun perilaku, sebab status keanggotaan DPRD yang diemban dan diterima dengan sumpah tidak dapat dilepas. Untuk itu perlu ada sikap tegas dari DPRD dan partai yang bersangkutan," ujarnya. 

Sebelumnya video rekaman kamera CCTV memperlihatkan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Anwar Sani Tarigan diduga mencuri jam tangan karyawan elektronik bernama Novi di Jalan Gatot Subroto Kamis (30/3/2023).

Kasus itu pun kemudian dilaporkan oleh pemilik jam tangan bernama Novi ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian, dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/ SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

Meski begitu kedua belah pihak telah bersepakat menempuh jalan damai. 

Baca juga: PROFIL Anwar Sani Tarigan yang Curi Jam Tangan Pegawai Toko, Bendahara dan Gagal di Pilkada Dairi

Sementara itu Anggota DPRD Sumatera Utara  Anwar Sani mengaku tak sengaja membawa jam tangan tersebut. 

Anwar Sani beralasan mengambil jam tangan itu karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved