Berita Nasional
RESMI Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Bareskrim Polri resmi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris.
Editor:
Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri resmi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan jika Polri sudah menetapkan status tersangka sejak 31 Maret 2023.
Perselisihan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris berawal saat mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, mengaku dilecehkan.
Razman dan Iqlima Kim lalu mengviralkan dugaan pelecehan tersebut di media sosial dan kepada banyak jurnalis.
Merasa nama baiknya dilecehkan, Hotman Paris pun melaporkan keduanya pada 10 Mei 2022.
Melaui akun instagramnya, Hotman Paris menyampaikan penolakannya berdamai dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
Saksikan videonya pada:
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Sedih Tangis Ibunda Affan Sopir Ojol Didatangi Prabowo: Anak Saya Sudah Nggak Ada Lagi, Pak |
![]() |
---|
Isi Pidato Prabowo Minta Para Bupati Bersabar, Akan Kirim Dana Besar-besaran: Percaya Sama Kita |
![]() |
---|
Posisi Duduk Anggota Brimob Penabrak Affan Sopir Ojol, Disopiri Bripka R Sebelahnya Kompol C |
![]() |
---|
Pengakuan Lengkap DPR Soal Tunjangan yang Memicu Kemarahan Publik hingga Tewasnya Sopir Ojol Affan |
![]() |
---|
Sedih Tangis Zukilfi, Ayah Affan Sopir Ojol Dilindas Mobil Brimob: Putus Sekolah Demi Cari Nafkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.