Berita Nasional

RESMI Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Bareskrim Polri resmi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri resmi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan jika Polri sudah menetapkan status tersangka sejak 31 Maret 2023.

Perselisihan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris berawal saat mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, mengaku dilecehkan.

Razman dan Iqlima Kim lalu mengviralkan dugaan pelecehan tersebut di media sosial dan kepada banyak jurnalis.

Merasa nama baiknya dilecehkan, Hotman Paris pun melaporkan keduanya pada 10 Mei 2022.

Melaui akun instagramnya, Hotman Paris menyampaikan penolakannya berdamai dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved